Sukses

Perang di Gaza: Singapura Kembali Serukan Pemberian Bantuan Segera, Aman, dan Tanpa Hambatan bagi Warga Sipil

Singapura sangat menyesalkan dampak operasi militer Israel di Rumah Sakit Al-Shifa.

Liputan6.com, Singapura - Segala upaya harus dilakukan untuk memberikan bantuan segera, aman, dan tanpa hambatan kepada warga sipil di Jalur Gaza. Hal tersebut ditegaskan Singapura pada Jumat (17/11/2023), saat menyambut baik seruan PBB bagi jeda kemanusiaan di wilayah kantong Palestina itu.

Resolusi 2712 Dewan Keamanan PBB, sebut Kementerian Luar Negeri Singapura, menyerukan jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di Jalur Gaza.

Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi tersebut pada Rabu (15/11). Mereka mendapat dukungan 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB yang menyerukan jeda dan koridor kemanusiaan mendesak dan diperpanjang di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari agar bantuan dapat menjangkau warga sipil.

Resolusi juga meminta semua pihak yang mematuhi kewajiban kemanusiaan internasional terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, terpenting anak-anak.

"Singapura sangat prihatin dengan memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza," sebut Kementerian Luar Negeri Singapura, seperti dilansir CNA, Sabtu (18/11).

2 dari 3 halaman

Pembebasan Sandera

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan, "Setiap upaya harus dilakukan untuk memberikan bantuan kemanusiaan dengan segera, aman, dan tanpa hambatan kepada warga sipil yang terkena dampak di seluruh Gaza."

"Singapura kembali menyerukan pembebasan sandera sipil di Gaza dengan segera dan aman."

Selain itu, Singapura sangat menyesalkan dampak operasi militer Israel di Rumah Sakit Al-Shifa.

Israel pada Kamis mengatakan bahwa pasukannya sedang menggeledah seluruh rumah sakit, lebih dari sehari setelah mereka memasuki rumah sakit tersebut sebagai bagian dari serangan yang diklaim Israel bertujuan memusnahkan Hamas.

"Kami sangat mendesak Israel melakukan yang terbaik untuk melindungi semua warga sipil dan fasilitas medis di Gaza," ungkap Kementerian Luar Negeri Singapura, seraya mendorong semua pihak mematuhi sepenuhnya hukum kemanusiaan internasional.

3 dari 3 halaman

Komitmen Singapura

Singapura memperingatkan pula bahwa infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit dan sekolah, harus dilindungi.

"Hamas tidak boleh menggunakan tempat ini untuk tujuan militer atau menggunakan warga sipil sebagai tameng hidup. Singapura akan terus bekerja sama dengan mitra kemanusiaan kami untuk menawarkan bantuan dan dukungan tambahan kepada rakyat Palestina."