Liputan6.com, Beijing - Salah satu pemerintah daerah di China berencana menerapkan sistem denda baru yang unik bagi warganya, terutama mereka yang tidak menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Aturan baru ini kemudian memicu kontroversi.
Dikutip SCMP, Kamis (23/11/2023), kabupaten Puge di Provinsi Sichuan, China mengumumkan akan mengenakan denda sebesar 10 yuan atau sekitar Rp21 ribu bagi mereka yang tidak merapikan tempat tidur atau tidak mencuci piring. Bahkan, denda tambahan 20 yuan atau sekitar Rp42 ribu diterapkan bagi mereka yang makan sambil jongkok.
Baca Juga
Selain itu, jika petugas menemukan jaring laba-laba di rumah mereka maka denda sebesar 5 yuan atau sekitar Rp10 ribu akan diterpkan. Sementara jika halaman mereka penuh dengan kotoran atau barang yang berantakan, denda yang akan dikenakan sebesar tiga hingga 10 yuan, tergantung pada tingkat keparahannya.
Advertisement
Sederet kebijakan bertajuk "Standar Baik untuk Pedesaan Baru untuk Lingkungan Permukiman Manusia" bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan merinci 14 kategori perilaku yang dapat dikenakan denda.
Pemberitahuan tersebut menekankan bahwa denda akan berlipat ganda jika pelanggaran dilakukan berulang.
Tujuannya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Wakil kepala desa mengatakan bahwa sistem penerapan denda tersebut masih dalam tahap rancangan. Namun, tujuan utamanya adalah untuk mengatasi "kondisi yang kotor, berantakan, dan tidak teratur".
"Saat Anda mengunjungi rumah petani, kondisinya seringkali jauh dari layak. Lingkungannya kotor dan berantakan, dipenuhi jaring laba-laba, orang-orang makan di tanah, dan banyak nyamuk dan anjing di dekatnya," katanya.
"Sejujurnya, denda tidak bisa mengatasi masalah ini secara efektif. Kami menggunakan denda sebagai alat pencegahan," sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menginvestasikan kembali uang yang terkumpul dari denda masyarakat.
"Misalnya, jika sebuah rumah tangga dikenakan denda tiga yuan, kami akan menggunakan jumlah tersebut untuk membeli sapu bagi mereka. Jika dendanya 10 yuan, kami akan membelikan baskom untuk mereka. Tujuan kami adalah mengubah kebiasaan buruk ini, yang merupakan tugas yang sangat sulit," tambahnya.
Pejabat daerah lainnya mengatakan bahwa kondisi kehidupan yang buruk berpotensi menyebarkan penyakit dan bahwa daerah Puge bukanlah tempat pertama yang menerapkan denda tersebut.
Advertisement
Tuai Kontroversi
Beberapa orang memandang pengawasan semacam itu sebagai tindakan yang melampaui batas kewenangan pemerintah.
"Pemerintah daerah tampaknya ikut campur dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, bahkan memeriksa apakah mereka sudah membereskan tempat tidur," kata salah satu pengguna media sosial.
Yang lain bahkan mempertanyakan maksud dari denda tersebut, dengan sinis mengatakan bahwa wilayah tersebut "menghasilkan uang dengan cara menerapkan denda".
Denda Unik Lainnya
Dikutip kanal Lifestyle Liputan6.com, dalam kisah denda unik lainnya, seorang suami bernama Dan Rice mengungkapkan bahwa dia "tidak tahan lagi" dengan frekuensi penyebutan "Swift" oleh istrinya yang berusia 33 tahun itu. Sebagai tanggapan, dia membuat sebuah stoples yang berisikan aturan bahwa setiap kali nama Taylor Swift disebut, dikenakan denda sebesar USD 0,25 atau sekitar Rp3.900.
Sang istri kemudian berbagi video lucu itu di akun Instagramnya yang memperlihatkan suaminya sedang sibuk membuat stoples tersebut.
Stoples itu dituliskan dengan jelas, "Setiap penyebutan T. Swift dan Anda berhutang USD0,25."
Selengkapnya di sini...
Advertisement