Sukses

Standar Hijau Diimplementasikan IKN Usai Dokumen RLDC Diluncurkan di COP28

Green Standart atau standar hijau diimplementasikan setelah peluncuran dokumen Nusantara's Net Zero Emission Strategy atau RLDC di COP28.

Liputan6.com, Dubai - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menegaskan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan unsur Green Standart setelah peluncuran dokumen Nusantara's Net Zero Emission Strategy atau RLDC di COP28.

“Kita akan mengimplementasikan Green Standart kita. Lantaran kita punya standar bagaimana gedung-gedung di sana nantinya akan menjadi gedung-gedung yang hijau,” kata Bambang Susantono kepada awak media di Dubai Expo City, Minggu (3/12/2023).

“Kemudian infrastruktur kita menjadi infrastruktur yang hijau dan juga serangkaian lain dari konstruksi yang berhubungan.  Misalnya jalan, transportasi, energi, pertanian dan hal-hal yang mencakup pengembangan kawasan dan wilayah,” kata Bambang Susantono.

Setelah mengimplementasikan itu semua. Nantinya, OIKN akan terus melakukan analisi bagaimana dampak dari hal tersebut pada lingkungan.

“Semua itu akan dianalisis dan dihitung bagaimana dampaknya terhadap perubahan iklim dan bagaimana emisinya. Sehingga kita benar-benar bisa on the track,” kata Bambang Susantono.

“Jadi semuanya akan kita ikuti dan juga akan kita dokumentasikan.”

Lewat peluncuran dokumen Nusantara's Net Zero Emission Strategy atau RLDC di COP28, Bambang Susantono semakin optimis bahwa IKN sebagai kota masa depan yang Green (hijau) yang smart (pintar) yang resilient (tangguh) dan inklusif.

“Kita inginkan, aksi-aksi tentang climate change (perubahan iklim) terintegrasikan ke dalam action plan kita ke depan.”

“Tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, pasti tidak akan sukses kalau hanya pemerintah. Harus semuanya. Bahu membahu gotong royong dari masyarakat, private sektor hingga  government (nasional sampai lokal)."

 

2 dari 2 halaman

Bambang Susantono: Keterlibatan Banyak Pihak Sangat Penting

Dalam kesempatan tersebut Bambang Susantono menyampaikan bahwa implementasi RLDC tidak akan berjalan jika tidak ada juga keterlibatan dari daerah-daerah di sekitar IKN.

“Jangan lupa kita juga punya kerja sama dengan daerah-daerah lain di sekitar kita. Nusantara tidak bisa berdiri sendiri.”

“Di kawasan regional kita ada kota Balikpapan, Samarinda, kabupaten PPU Penajem Paser Utara dan juga Kutai Kartanegara.”

Di kawasan IKN ke depannya akan ada 65 persen area yang dilindungi dan berupa hutan. Bambang Susantono menyebut hutan sekarang (monokultur) akan dihutankan kembali menjadi hutan tropis.

“Ini sangat penting dan sangat diapresiasi oleh komunitas internasional bahwa Indonesia akan mencoba membawa untuk yang semulanya deforestasi menjadi reforestasi.”