Liputan6.com, Washington, DC - Sebuah hukuman yang jarang terjadi terhadap Israel, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Selasa (6/12/2023), pihaknya akan memberlakukan larangan perjalanan terhadap pemukim ekstremis Yahudi yang terlibat dalam serangkaian serangan baru-baru ini terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengumumkan langkah ini setelah memperingatkan Israel pekan lalu bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan mengambil tindakan atas serangan tersebut.
Baca Juga
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan larangan yang akan diterapkan mulai Selasa akan mencakup lusinan pemukim dan keluarga mereka, serta masih banyak lagi yang akan datang. Miller menolak mengidentifikasi siapa pun yang menjadi target karena alasan kerahasiaan.
Advertisement
Keputusan itu diambil pada saat yang sensitif dalam hubungan AS-Israel. Pemerintahan Biden dengan tegas mendukung Israel sejak diserang oleh Hamas pada 7 Oktober, bahkan ketika kritik internasional terhadap Israel meningkat.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah AS telah meningkatkan seruan kepada Israel untuk berbuat lebih banyak guna meminimalisir korban sipil ketika Israel memperluas serangan mereka dan menargetkan Gaza Selatan yang padat penduduknya.
AS telah menahan diri untuk tidak mengkritik serangan Israel secara langsung. Namun, Washington semakin blak-blakan mengenai kekerasan yang dilakukan pemukim di Tepi Barat yang diduduki dan kegagalan Israel menanggapi seruan AS untuk menghentikannya.
"Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat," kata Blinken seperti dilansir AP, Rabu (8/12).
"Seperti yang telah berulang kali dikatakan oleh Presiden Biden, serangan-serangan itu tidak dapat diterima."
Catatan PBB
Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB mengatakan pada Senin bahwa sejak 7 Oktober setidaknya delapan warga Palestina di Tepi Barat dibunuh oleh pemukim Yahudi.
Badan PBB tersebut mengatakan pihaknya telah mencatat 314 serangan yang dilakukan oleh pemukim yang mengakibatkan korban warga Palestina, kerusakan pada properti milik warga Palestina atau keduanya.
Sepertiga dari serangan mencakup ancaman senjata api, termasuk penembakan, dan hampir separuh serangan dilakukan oleh para pemukim yang didampingi atau didukung secara aktif oleh pasukan Israel.
Advertisement
AS: Israel dan Otoritas Palestina Bertanggung Jawab Atas Stabilitas Tepi Barat
"Saat ini, Kementerian Luar Negeri sedang menerapkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan atau stabilitas di Tepi Barat, termasuk melakukan tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain yang terlalu membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar," tegas Blinken.
Dia mengatakan AS akan terus mencari pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap warga Palestina serta serangan Palestina terhadap warga Israel di Tepi Barat dan Israel.
"Baik Israel dan Otoritas Palestina memiliki tanggung jawab untuk menegakkan stabilitas di Tepi Barat," kata Blinken.
"Ketidakstabilan di Tepi Barat merugikan rakyat Israel dan Palestina serta mengancam kepentingan keamanan nasional Israel."
Langkah yang diambil pada Selasa ini terjadi hanya sebulan setelah Israel diumumkan masuk dalam Program Bebas Visa AS. Namun, mereka yang menjadi sasaran kebijakan baru yang diumumkan Blinken tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program ini. Adapun mereka yang sudah terlanjur memiliki visa AS akan dicabut.