Liputan6.com, Islamabad - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk kampanye dari penjara.
Hukuman tiga tahun penjara Khan atas tuduhan korupsi telah ditangguhkan pada Agustus, namun dia tetap mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga
Partai Pakistan Tehreek-e Insaf (PTI) yang dipimpin Khan menggunakan AI untuk membuat klip audio "kampanye virtual". Pidato Khan dihasilkan dari teks yang ditulisnya dari penjara dan telah disetujui oleh pengacaranya.
Advertisement
Pesan audio berdurasi empat menit itu mengalami gangguan saat diputar dengan gambar yang dihasilkan AI.
Pemantau jaringan global, NetBlocks, mengatakan gangguan streaming tersebut konsisten dengan upaya sebelumnya untuk menyensor Khan.
Tiruan suara Khan seperti dilansir BBC, Selasa (19/12/2023) mengatakan, "Rekan-rekan warga Pakistan, pertama-tama saya ingin memuji tim media sosial atas upaya bersejarah ini."
"Mungkin Anda semua bertanya-tanya bagaimana keadaan saya di penjara. Hari ini, tekad saya untuk kebebasan sejati sangat kuat."
Dia menambahkan, "Partai kami tidak diperbolehkan menggelar kampanye."
Khan mendesak para pendukungnya untuk memenangkan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari 2024.
"Rakyat kita diculik dan keluarga mereka diintimidasi."
Gangguan streaming telah menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi seputar pemilu mendatang, di mana pengguna internet mengeluhkan kecepatan internet yang lambat dan pembatasan.
PTI mengatakan kampanye virtual tersebut telah ditonton oleh enam juta orang di YouTube, X alias Twitter, dan Facebook.
Mengurangi Jangkauan Demonstrasi Online
Penasihat media PTI, Zulfiqar Bukhari, menyatakan partai telah mengalami tindakan keras besar-besaran karena Khan dilarang terlibat dalam kegiatan publik atau politik.
"Kami pikir yang terbaik adalah mendorong pemilih dengan sesuatu yang datang langsung dari Pak Khan," kata Bukhari.
Dia menuduh pemerintah sementara melakukan tindakan seperti memperlambat internet di seluruh negeri dalam upaya mengurangi jangkauan demonstrasi politik secara online.
Advertisement
Bermotif Politik
Khan yang merupakan mantan bintang kriket internasional dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 5 Agustus karena tidak mengungkapkan uang yang diperolehnya dari penjualan hadiah yang diterimanya selama menjabat sebagai perdana menteri pada 2018-2022.
Akibat hukuman itu, dia dilarang mengikuti pemilu selama lima tahun.
Pengacara Khan mengatakan lebih dari 100 dakwaan telah diajukan terhadapnya sejak dia dicopot dari jabatannya tahun lalu, termasuk membocorkan rahasia negara dan mengorganisir protes yang disertai kekerasan. Berbagai surat perintah penangkapan telah dikeluarkan sehubungan dengan tuduhan ini.
Khan mengatakan semua tuduhan terhadapnya bermotif politik, namun pihak berwenang membantahnya.