Liputan6.com, Khan Younis - Dua relawan Indonesia dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang memilih untuk tinggal di Gaza daripada mengungsi, dilaporkan sakit dan kekurangan obat-obatan di kota selatan Khan Younis.
Relawan Indonesia Fikri Rofiul Haq yang berusia 24 tahun kabarnya mengatakan kepada media Al Jazeera seperti dikutip Sabtu (27/1/2024) bahwa kondisi di Khan Younis sangat buruk. Dia serta relawan Indonesia lainnya, Reza Aldilla Kurniawan yang berusia 30 tahun sakit.
"Reza sakit parah selama empat hari terakhir," kata Fikri Rofiul Haq seraya menambahkan bahwa dia sangat ingin membawa Reza Aldilla Kurniawan ke rumah sakit.
Advertisement
"Kami bahkan tidak bisa sampai ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis karena jalan ditutup akibat serangan darat Israel,” kata Fikri.
"Kondisinya (di Gaza) memprihatinkan dan air bersih sangat sulit didapat. Segalanya terasa sangat buruk ketika Anda jatuh sakit dan kami semua sangat terpuruk, namun warga [Palestina] lainnya mungkin menderita jauh lebih buruk," tutur Fikri kepada Al Jazeera.
Sebelum perang Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, Fikri Rofiul Haq dan Reza Aldilla Kurniawan belajar di Universitas Islam Gaza dan kemudian menjadi sukarelawan di Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara ketika serangan Israel dimulai.
Di tengah serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia yang mengakibatkan kehancuran fasilitas tersebut, Fikri Rofiul Haq, Reza Aldilla Kurniawan dan relawan Indonesia lainnya berangkat ke Khan Younis.
Mereka telah berlindung di sebuah sekolah di Khan Younis sejak itu, bersama sekitar 2.800 pengungsi lainnya.
Ketiga relawan Indonesia mempunyai kesempatan untuk meninggalkan Gaza pada Desember 2023 lalu, namun Fikri Rofiul Haq, Reza Aldilla Kurniawan memutuskan untuk tinggal dan melakukan apa yang mereka bisa untuk membantu di zona perang Israel-Hamas di Gaza.
MER-C Sebut Israel Jadikan RS Indonesia di Gaza Markas Militer, Tempatkan Pasukan dan Jadikan Perisai dari Hamas
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia pada Rabu 20 Desember 2023 menyampaikan laporan perihal Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang digunakan sebagai markas militer Israel. Padahal sebelumnya Israel menuduh Hamas menggunakan RS Indonesia di Gaza sebagai markas dan memiliki terowongan di bawahnya.
MER-C membantah tudingan tersebut, kemudian menyebut bahwa Israel yang justru telah menduduki bangunan milik Indonesia itu.
"Mungkin sama-sama kita perhatikan bahwa sekitar tanggal 6 November tahun 2023, juru bicara IDF (tentara Israel) Laksamana Daniel Hagari itu menuduh bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza itu ditunjukkan terowongan dan markas Hamas," tutur Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube MER-C Indonesia @RSIndonesia, yang dikutip Kamis (21/12/2023).
"Kemudian itu kita bantah secara diplomatis dan secara teknis bahwa … tuduhan-tuduhan tidak mendasar, tuduhan-tuduhan mengada-ada," imbuhnya.
dr Sarbini mengatakan, setelah gencatan senjata kemudian seluruh tenaga medis, pasien, dan warga yang tinggal di RS Indonesia itu dipaksa untuk evakuasi. "Nah, kemudian praktis RS Indonesia ini kosong...," ucapnya.
Lalu dr Sarbini menyebut bahwa kemudian pasukan Israel justru menempati RS Indonesia di Gaza.
"... dan apa yang terjadi sekarang, itu sekitar 2 minggu yang lalu ceritanya sampai dengan hari ini, Israel menempatkan pasukannya, tempat berlindung dan markasnya, itu di Rumah Sakit Indonesia yang dulu tanggal 6 mereka menuduh bahwa di situ adalah markas Hamas dan ada orang Hamas di situ. Dan sekarang pimpinan mereka melakukan penempatan pasukan di situ sebagai perisai dari serangan Hamas," ungkap dr Sarbini.
"Mereka menggunakan RS Indonesia sebagai perisai dan harapan mereka itu adalah Hamas akan ragu atau tidak mungkin menyerang dengan senjata-senjata perang ke tempat perlindungan Israel di RS Indonesia. Jadi hari ini Israel menjadikan RS Indonesia sebagai perisai buat mereka," tambahnya.
Advertisement
Mahkamah Internasional ICJ Resmi Perintahkan Israel Hentikan Genosida di Gaza
Bicara soal Israel, Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda dilaporkan secara resmi memerintahkan Israel untuk segera ambil tındakan untuk menghentikan genosida di Gaza, Palestina.
Dalam pernyataannya ICJ juga menyerukan Israel untuk menghentikan kematian dan tindakan genosida yang dilakukan oleh militernya di wilayah Gaza, dikutip dari laman CNN, Jumat (26/1/2024).
Afrika Selatan menyebut bahwa Israel melanggar hukum internasional terkait genosida dalam perang di Gaza. Pihak Afsel juga menginginkan Pengadilan Internasional memerintahkan penghentian peperangan.
Keputusan pada Jumat (26/1) ini berkaitan dengan permintaan Afrika Selatan agar ICJ melakukan tindakan darurat.
“Situasi bencana kemanusiaan di Jalur Gaza berada dalam risiko serius dan semakin buruk,” kata Hakim Joan Donoghue, ketua Pengadilan Den Haag pada Jumat (26/1).
Panel beranggotakan 17 hakim Pengadilan mengeluarkan enam tindakan darurat, memerintahkan Israel untuk “mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya” guna mencegah tindakan yang dapat melanggar Konvensi Genosida
Para hakim juga mengatakan, Israel harus menjamin dengan segera bahwa militernya tidak melakukan tindakan genosida dalam bentuk apa pun.
Serta memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Gaza.
Israel juga harus menerima bukti terkait tuduhan genosida dan menyerahkan laporan dalam waktu satu bulan mengenai kepatuhannya terhadap tindakan tersebut.
Keputusan pengadilan bersifat mengikat dan tidak dapat mengajukan banding.
Indonesia Serukan Israel Berkewajiban Mematuhi Keputusan ICJ untuk Stop Genosida di Gaza
Sementara itu, melalui akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri Republik (Kemlu) Indonesia, MoFA Indonesia @Kemlu_RI, yang dikutip Sabtu (2/1/2024), Indonesia menyatakan mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza.
"Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional," jelas pihak Kemlu RI atas nama Indonesia.
"Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut," sambung Kemlu RI.
Sebelumnya, Indonesia menyatakan secara tegas mendukung Afrika Selatan untuk mengadukan pelanggaran Israel atas Konvensi Genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), demikian diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dalam pembukaan diskusi pakar bertajuk "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" yang digelar Kemlu RI, Selasa (16/1).
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan hak masyarakat Palestina.
Advertisement