Liputan6.com, Paris - Pemerintah Prancis mengambil langkah yang cukup berani untuk melindungi lumba-lumba di lautan. Penangkapan ikan di Samudera Atlantik dilarang sementara demi spesies mamalia tersebut.
Meski demikian, aturan itu menuai kekecewaan dari industri perikanan.
Baca Juga
“Tentu, ketika Anda menyadari ada 450 kapal yang harus berhenti beroperasi di Prancis, ini memiliki dampak. Itu sesuatu yang pasti. Setelah itu, tentu akan ada lebih sedikit pasokan, dan lebih sedikit berarti harga yang lebih mahal, dan tentu saja lebih sedikit ikan. Jadi, pelanggan pasti akan terpengaruh,” ujar Maelise Mouhu, yang bergerak dalam bisnis perikanan, dilaporkan VOA Indonesia, Senin (29/1/2024).
Advertisement
Larangan selama sebulan di lepas pantai barat negara itu, yang pertama diberlakukan lagi sejak akhir Perang Dunia II, dimulai pada Senin (22/1), berlaku bagi nelayan Perancis dan asing. Langkah ini menyusul seruan para aktivis lingkungan, untuk melindungi mamalia laut, yang merujuk pada peningkatan kematian lumba-lumba di pantai Atlantik.
Dari Finistere di ujung barat Brittany, hingga perbatasan Spanyol, penangkapan ikan hampir seluruhnya akan dihentikan hingga 20 Februari.
Pekan sebelumnya, pemerintah Perancis memperluas larangan tersebut ke semua kapal, terlepas dari asal usulnya, sambil berjanji untuk mendukung nelayan dan penjual ikan. Larangan ini awalnya diperintahkan oleh pengadilan administratif tertinggi negara tersebut, Dewan Negara.
Debat Ilmuwan dan Nelayan
CIEM, sebuah badan ilmiah yang memantau ekosistem Atlantik Utara, selama bertahun-tahun telah mendesak penghentian sementara beberapa teknik penangkapan ikan yang sembarangan di musim dingin. Namun, upaya itu mendapat perlawanan sengit dari para nelayan dan industri.Organisasi tersebut memperkirakan sekitar sembilan ribu lumba-lumba mati setiap tahun di lepas pantai Atlantik Prancis akibat penangkapan yang tidak disengaja.
Larangan ini berlaku untuk kapal yang panjangnya lebih dari delapan meter dan akan berdampak pada sekitar 450 kapal Prancis.
Nelayan dan kelompok industri mengecam tindakan sementara tersebut.
“Tidak masuk akal menghentikan bisnis seperti ini selama sebulan,” kata Raymond Millet, seorang nelayan dari La Rochelle, sebuah kota di pantai barat Prancis, kepada AFP.
Millet, yang telah menjadi nelayan selama empat puluh tahun terakhir, mengatakan bahwa kapal yang panjangnya sembilan hingga 11 meter bukanlah jenis perahu yang menangkap ikan lumba-lumba.
Advertisement
Penjual Ikan Turut Kecewa
Kekecewaan juga diungkapkan Yohann Lange, seorang manajer penjualan ikan.
“Harga secara keseluruhan bertahan, karena kami biasanya memiliki harga rendah di bulan Januari. Jadi batasan 10 Euro (setara Rp 171.374) pada Januari tidak terlalu buruk,” ujarnya.
Franck Lalande, pemilik dua kapal di kota barat daya Arcachon, mengatakan dia khawatir larangan tersebut akan menimbulkan masalah sosial.
Dia mengatakan pembayaran kompensasi yang dijanjikan pihak berwenang tidak mencukupi.
Komite Perikanan Nasional Perancis (CNPMEM) mengecam “LSM ekstremis”, dan menyatakan bahwa mamalia laut tidak terancam punah.
Perusahaan pengolahan ikan memperkirakan mereka akan mengalami kerugian lebih dari 60 juta euro atau sekitar satu triliun rupiah karena larangan tersebut.
Pada Kamis (25/1), pemerintah berjanji untuk mendukung industri ini dan akan mengaktifkan “tindakan pengangguran parsial dan bantuan khusus, jika diperlukan”.
Beberapa nelayan mengisyaratkan mereka mungkin akan tetap melaut meskipun ada ancaman tuntutan, namun pemerintah setempat berjanji untuk mengintensifkan patroli.
Tekanan
Julien Lamothe, direktur koperasi nelayan lokal menyebut ini sebagai tekanan baru.
“Kita mengalami akumulasi krisis dalam beberapa tahun terakhir. Jadi jelas ini adalah tekanan baru yang berdampak pada dunia usaha, dan jelas ada beberapa perusahaan yang sudah mengalami kesulitan terkait arus kas. Dan bahkan jika seperti yang saya katakan, ada bantuan untuk krisis yang terjadi, dalam kasus tertentu bagi investasi baru atau lainnya, mungkin memang ada perusahaan yang akan tutup operasionalnya,” kata Lamothe.
Philippe Garcia, ketua asosiasi Perlindungan Lingkungan Perairan (DMA), mengatakan bahwa nelayan berkepentingan untuk menaati larangan tersebut.
“Jika para nelayan tidak ikut serta, hal ini akan menjadi kontra-produktif bagi mereka,” katanya, karena kematian lumba-lumba akan memperkuat argumen para aktivis lingkungan hidup.
Advertisement