Sukses

Pemilu Pakistan: 2 Parpol Besar Capai Kesepakatan Calonkan Shehbaz Sharif Sebagai Perdana Menteri

Jika Shehbaz Sharif dicalonkan sebagai perdana menteri Pakistan maka Asif Ali Zardari yang merupakan suami dari mendiang Benazir Bhutto menjadi calon presiden Pakistan.

Liputan6.com, Islamabad - Dua partai politik (parpol) besar Pakistan mengumumkan pada Selasa (20/2/2024), mereka telah mencapai kesepakatan formal untuk membentuk pemerintahan koalisi. Hal tersebut mengakhiri 10 hari negosiasi yang intens setelah pemilu Pakistan yang berlangsung pada 8 Februari tidak menghasilkan mayoritas yang jelas.

Kesepakatan tersebut tercapai antara Partai Rakyat Pakistan (PPP) pimpinan Bilawal Bhutto Zardari dan Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang dipimpin mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif.

Melansir CNA, Rabu (21/2), Bhutto Zardari kemudian mengonfirmasi dalam konferensi pers larut malam di Islamabad bahwa mantan perdana menteri Shehbaz Sharif, akan menjadi calon perdana menteri dari koalisi.

Sementara itu, dia menambahkan bahwa ayahnya Asif Ali Zardari akan menjadi calon presidennya.

2 dari 3 halaman

Mengamankan Mayoritas Kursi Parlemen

Shehbaz, yang merupakan adik Nawaz yang juga mantan perdana menteri Pakistan, menuturkan bahwa kedua partai mempunyai jumlah yang cukup untuk membentuk pemerintahan dan juga mendapat dukungan dari partai-partai kecil lainnya.

PML-N adalah partai terbesar dengan 79 kursi dan PPP berada di urutan kedua dengan 54 kursi. Mereka, bersama dengan empat partai kecil lainnya, mempunyai mayoritas di badan legislatif dengan 264 kursi.

3 dari 3 halaman

Pembentukan Pemerintahan Baru Sesegera Mungkin

Penundaan pembentukan pemerintahan di Pakistan yang berpenduduk 241 juta jiwa ini telah menimbulkan kekhawatiran mengingat negara ini sedang bergulat dengan krisis ekonomi di tengah lambatnya pertumbuhan dan rekor inflasi, meningkatnya kekerasan militan, sehingga memerlukan pemerintahan yang stabil untuk mengambil keputusan yang sulit.

Bhutto Zardari mengatakan partai-partai tersebut akan mendorong pembentukan pemerintahan sesegera mungkin.

Menurut konstitusi negara, sidang parlemen harus diadakan paling lambat 29 Februari dan barulah setelah itu pemungutan suara untuk perdana menteri baru akan dilakukan.

 

Video Terkini