Liputan6.com, Tirana - Anggota parlemen Albania pada Kamis (22/2/2024) meratifikasi perjanjian migrasi dengan Italia, di mana Roma akan membangun pusat pemrosesan bagi para migran yang akan dikirim ke negara tetangganya di Balkan.
Ini adalah contoh pertama negara non-Uni Eropa yang menerima migran atas nama negara Uni Eropa dan merupakan bagian dari kampanye Uni Eropa untuk menekan imigrasi ilegal yang telah memicu peningkatan popularitas kelompok sayap kanan. Demikian seperti dilansir Reuters, Jumat, (23/2/2024)
Baca Juga
Sebanyak 77 anggota parlemen dari 140 kursi memberikan suara mendukung kesepakatan, yang diumumkan pada November, yang mana Italia akan membuka dua kamp di Albania, salah satu negara termiskin dan kurang berkembang di Eropa, yang merupakan kandidat anggota Uni Eropa.
Advertisement
"Albania berdiri bersama Italia dengan memilih bertindak seperti negara anggota Uni Eropa," tulis Perdana Menteri (PM) Albania Edi Rama di platform media sosial X pasca pemungutan suara parlemen.
"Tidak ada negara yang bisa mengatasi tantangan seperti ini sendirian. Hanya Eropa yang lebih kuat, lebih berani, dan lebih berdaulat yang setia pada dirinya sendiri yang bisa melakukannya."
Dalam pernyataannya via X, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni berterima kasih kepada PM Rama, institusi, dan rakyat Albania atas persahabatan dan kolaborasi mereka.
Salah satu kamp yang direncanakan Italia didirikan di pantai Albania akan menyaring para migran laut pada saat kedatangan mereka dan kamp kedua di dekatnya akan menampung mereka sementara permohonan suaka diproses. Para migran kemudian akan diizinkan memasuki Italia atau dipulangkan.
Sumber pemerintah Italia mengatakan Roma mengharapkan agar kamp-kamp di Albania dapat beroperasi pada musim semi ini.
Kritik atas Kesepakatan
Kesepakatan tersebut menuai kritik internasional dari para pembela hak asasi manusia. Di dalam negeri, protes datang dari mereka yang khawatir akan dampaknya terhadap keamanan Albania dan industri pariwisata yang penting secara finansial.
"(Kawasan wisata) ini tidak akan sama lagi setelah pusat pemrosesan migran dibangun," kata Arilda Lleshi, seorang aktivis yang melakukan protes di depan parlemen saat pemungutan suara.
"Kami punya alasan untuk percaya bahwa (pusat migran) ini akan menjadi masalah keamanan bagi seluruh wilayah."
Advertisement
Tidak Melanggar Hukum Uni Eropa
Perjanjian tersebut ditentang di hadapan Mahkamah Konstitusi Albania oleh oposisi utama Albania, Partai Demokrat, yang berpendapat itu melanggar konstitusi dengan menyerahkan kedaulatan atas tanah Albania ke negara lain.
Mahkamah Konstitusi menolak klaim tersebut dan memberikan lampu hijau bulan lalu. Meskipun para pejabat PBB mengkritik perjanjian Italia-Albania, Komisi Eropa mengatakan perjanjian tersebut tampaknya tidak melanggar hukum Uni Eropa karena perjanjian tersebut berada di luar yurisdiksinya.
Pakar hak asasi manusia memperingatkan bahwa mungkin sulit bagi pengadilan Italia untuk segera memproses permintaan suaka atau banding terhadap perintah penahanan dari orang-orang yang ditampung di negara lain dan prosedur yang panjang dapat memberikan beban yang tidak dapat dibenarkan pada para migran.