Sukses

Dubes AS untuk Singapura Berperilaku Buruk, Begini Reaksi Gedung Putih

Duta Besar Jonathan Kaplan, yang ditunjuk secara politik, dilaporkan memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan beberapa kementerian Singapura.

Liputan6.com, Washington, DC - Gedung Putih pada Jumat (1/3/2024) menyatakan pihaknya menanggapi dengan serius laporan dari pengawas internal yang menyebut duta besar Amerika Serikat (AS) untuk Singapura mengancam stafnya dan tidak bisa mengirimkan klaim biaya perjalanan sekitar USD 48.000 tepat waktu atau disertai dokumentasi yang memadai.

Duta Besar Jonathan Kaplan, yang ditunjuk secara politik, dilaporkan memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan beberapa kementerian Singapura. Menurut laporan Kantor Inspektur Jenderal (OIG) Kementerian Luar Negeri AS, dia sering kali tidak siap menghadapi berbagai permasalahan.

"Kantor Inspektur Jenderal mendapati duta besar tersebut tidak memberi contoh perilaku yang berintegritas, membuat rencana strategis, berkolaborasi, atau berkomunikasi," ungkap laporan itu seperti dilansir VOA Indonesia, Minggu (3/3).

Untuk itu, Kantor Inspektur Jenderal mendesak Kementerian Luar Negeri AS untuk menilai kepemimpinan dan manajemennya dan jika perlu mengambil tindakan korektif.

"Banyak staf menggambarkan ketakutan dan bahkan ancaman langsung akan pembalasan dari duta besar," sebut laporan yang sama. "Mereka menggambarkan sikapnya terhadap personel sebagai sikap yang meremehkan dan mengintimidasi."

2 dari 2 halaman

Melanggar Kebijakan Perjalanan Kemlu AS

Dalam laporan yang sama disebutkan bahwa duta besar berpendapat meskipun mengalami transisi yang sulit saat menjabat, semangat kerja telah meningkat di bawah kepemimpinannya, dan dia yakin bahwa dia telah mendapat kepercayaan dari stafnya.

"Presiden selalu ingin perwakilannya ... mengatur stafnya dengan bermartabat dan hormat," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby kepada wartawan.

"Dia merasa nyaman bahwa kementerian luar negeri menanggapi hal ini dengan serius."

Laporan tersebut menyalahkan Kaplan, seorang pengusaha, karena gagal mengikuti prosedur dalam mempekerjakan konsultan yang menyerahkan tagihan sebesar USD 5.650 untuk "proyek penelitian furnitur" dan USD 4.250 untuk mendesain ulang kafetaria kedutaan.

Dalam laporan itu disimpulkan bahwa Kaplan melanggar sebagian besar kebijakan perjalanan Kementerian Luar Negeri AS, tidak menggunakan agen perjalanan yang memiliki kontrak dengan pemerintah AS, dan tidak mematuhi undang-undang AS yang mewajibkan penggunaan maskapai penerbangan AS.

"OIG menemukan kewajiban perjalanan yang belum diselesaikan sebesar sekitar USD 48.000 sejak Desember 2021 yang belum diajukan untuk penggantian atau tidak memiliki dokumentasi pendukung yang memadai untuk pembayaran klaim perjalanan," sebut laporan itu.

Video Terkini