Liputan6.com, Kuala Lumpur - Gara-gara kaus kaki bermotif kata "Allah" ditemukan dijual di rak-rak tokonya, pemilik jaringan toko serba ada (toserba) di Malaysia dan salah satu pemasoknya pada hari Selasa (26/3) didakwa menyinggung perasaan umat Islam.
Chai Kee Kan, pendiri dan ketua KK Mart Group, jaringan toko serba ada terbesar kedua di negara itu, dan istrinya Loh Siew Mui yang merupakan seorang direktur perusahaan, mengaku tidak bersalah atas tuduhan sengaja melukai perasaan keagamaan umat Islam.
Baca Juga
Laporan VOA Indonesia yang dikutip Rabu (26/3/2024) menyebut perusahaan itu menyalahkan pemasoknya, karena mengirimkan produk yang tidak disetujui oleh perusahaan itu untuk dijual.
Advertisement
Agama adalah isu sensitif di Malaysia, di mana umat Islam merupakan dua pertiga dari total populasinya yang 34 juta jiwa, dengan sebagian besar etnis Tionghoa dan India yang merupakan minoritas. Allah adalah kata yang sangat diagungkan, dan banyak Muslim di Malaysia yang menganggap kata tersebut tidak pantas jika dikaitkan dengan kaki.
"Kata ‘Allah’ sangat dihargai di mata umat Islam," kata Menteri Agama Mohamad Na’im Mokhtar seperti dikutip kantor berita nasional Bernama awal bulan ini.
"Allah adalah pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di bawah kaki kita adalah sebuah penghinaan."
Dinilai Merendahkan
Alwani Ghazali, dosen senior agama Islam di Universitas Malaya, mengatakan kepada stasiun radio BFM bahwa hal tersebut merendahkan karena kaki diasosiasikan dengan “status rendahan.”
“Kaus kaki bau, setuju? Apakah Anda senang mencium bau kaus kaki setelah menggunakannya seharian?,” katanya. “Sebagai seorang Muslim, menurut saya hal itu tidak pantas dan (masalahnya) adalah masalah besar.”
Pendiri perusahaan pemasok kaus kaki tersebut, Xin Jian Chang, serta istri dan putrinya yang merupakan direktur juga didakwa bersekongkol dalam pelanggaran tersebut. Xin Jian Chang mengatakan kaus kaki tersebut diimpor dari China sebagai bagian dari pengiriman dalam jumlah besar dan meminta maaf karena ceroboh dalam pemeriksaan.
Jika terbukti bersalah, kelima terdakwa menghadapi hukuman satu tahun penjara, denda, atau keduanya.
Advertisement
Didesak Boikot
KK Mart adalah jaringan toko besar yang buka 24 jam, dengan 810 toko di dalam negeri dan memiliki sekitar 5.000 karyawan. Jaringan tersebut juga memiliki gerai di Nepal dan India. Chai mengatakan kaus kaki itu diletakkan di raknya oleh Xin Jian Chang, yang menyewa rak di gerainya. Hanya 14 pasang kaus kaki bertuliskan Allah yang ditemukan di rak tiga gerai KK Mart, tambahnya.
KK Mart telah menggugat Xin Jian Chang atas tuduhan "sabotase" serta menimbulkan kerugian dan kerusakan reputasi jaringan tersebut. KK Mart dilaporkan mengklaim bahwa mereka tidak setuju untuk menjual kaus kaki dari pemasok itu.
Sebuah partai politik Melayu yang tergabung dalam koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim berulang kali menyerukan boikot terhadap KK Mart, sementara raja baru Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar, menyerukan tindakan tegas atas masalah ini, dan memperingatkan bahwa hal itu dapat mengganggu keharmonisan ras. Dua orang yang dianggap membuat komentar tidak sensitif secara online mengenai masalah ini juga telah didakwa, dijatuhi hukuman penjara dan denda dengan tuduhan menghina Islam.
Anwar menyerukan tindakan tegas namun juga mendesak masyarakat untuk tidak terlalu membesar-besarkan masalah ini.
KK Mart juga dilaporkan mengatakan pihaknya harus membatalkan rencana pencatatan di bursa Malaysia karena krisis ini.