Liputan6.com, Seoul - Sebanyak tiga Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia meninggal usai Kapal 2 Haesinho dilaporkan tenggelam pada 9 Maret 2024 di sekitar laut Yeosu, Korea Selatan.
Kapal tersebut berawakkan 9 ABK, di mana 7 di antaranya merupakan WNI.
Baca Juga
Ketiga Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, MM (25), RAP (35) dan S (27) sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement
"KBRI Seoul menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan lapangan dan melakukan identifikasi para ABK," ungkap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (27/3/2024).
Lebih lanjut, Judha juga mengungkapkan bahwa ketiga korban WNI yang meninggal akan mendapat santunan senilai tiga juta Korea Won (sekitar Rp36 juta) dari Jeju Special Self-Governing Province.
"Pemberian santunan tersebut dilakukan oleh Pemprov Jeju karena kapal 2 Haesinho terdaftar di Jeju serta berkat upaya KBRI Seoul yang menekankan tanggung jawab pihak terkait di Korsel dan optimalisasi instrumen asuransi atau kompensasi kecelakaan yang ada di Korsel," sambung dia.
Sementara itu, dilansir Baird Maritime, Kamis (28/3), satu ABK lainnya yang merupakan warga negara Korea Selatan juga meninggal dunia.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan prosedur yang berlaku di Korea Selatan, pencarian SAR intensif dilakukan selama 3 X 24 jam.
"Namun berkat negosiasi KBRI, pencarian intensif terus dilakukan hingga 18 Maret 2024. Karena masih belum ditemukan dilanjutkan dengan pencarian melalui operasi patroli," lanjut Judha.
Penyebab Kejadian Masih Diselidiki
Sementara itu, Judha menyebut bahwa penyelidikan terkait penyebab kejadian sedang dilakukan oleh institusi terkait setempat dengan melibatkan 20 tenaga ahli.
"Penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu bulan," papar Judha.
Kasus kecelakaan kapal ini, sebut Judha, mendapat perhatian khusus dari pemerintah Korea Selatan.
"KBRI Seoul telah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait antara lain pemilik kapal, agen penyalur di Korea, National Federation of Fisheries Cooperatives (NFFC), dan Jeju Special Self-Governing Province," ungkapnya.
Advertisement
Pemulasaran Jenazah
Sementara itu, dengan bantuan dari Forum Komunitas Ormas WNI di Busan, pemulasaran jenazah secara Islam juga telah dilaksanakan pada 14 Maret 2024.
Ketiga korban tersebut juga telah dipulangkan ke Indonesia dan diserahterimakan ke keluarganya masing-masing pada 16 Maret 2024.
"Pemilik kapal menanggung sepenuhnya biaya pemulangan 3 (tiga) jenazah ABK WNI tersebut," imbuh Judha.