Liputan6.com, Kuala Lumpur - Malaysia menangkap seorang pria bersenjata di sebuah hotel di Kuala Lumpur. Polisi menggambarkan pria berusia 36 tahun itu sebagai tersangka mata-mata Israel.
Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain dalam konferensi pers pada Jumat (29/3/2024) menjelaskan pria tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur dari Uni Emirat Arab pada 12 Maret menggunakan apa yang diyakini pihak berwenang sebagai paspor Prancis palsu. Saat ditahan polisi, pria itu membawa enam pistol dan 200 peluru. Demikian seperti dilansir VOA Indonesia, Sabtu (30/3).
Baca Juga
Razarudin mengatakan tersangka menyerahkan paspor Israel setelah diinterogasi polisi.
Advertisement
Dia menjelaskan lebih lanjut pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan pria tersebut adalah anggota intelijen Israel. Tersangka mengaku kepada pihak berwenang dia memasuki Malaysia untuk memburu warga Israel lainnya karena perselisihan keluarga.
"Namun, kami tidak sepenuhnya mempercayai narasi ini karena kami menduga mungkin ada agenda lain," kata Razarudin.
Razudin menambahkan bahwa pria yang ditahan tersebut berpindah-pindah ke beberapa hotel selama berada di Malaysia.
Siaga Tinggi
Polisi, kata Razarudin, juga sedang menyelidiki bagaimana tersangka memperoleh senjata yang dibeli di Malaysia dan dibayar dengan mata uang kripto.
Dia menambahkan pihak berwenang berada dalam siaga tinggi setelah penangkapan tersebut dan keamanan ditingkatkan untuk raja Malaysia, Perdana Menteri Anwar Ibrahim, dan tokoh tingkat tinggi lainnya.
Malaysia, yang mayoritas penduduknya adalah muslim, merupakan pendukung setia Palestina dan mengkritik tindakan Israel dalam perang di Jalur Gaza. Menurut badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Malaysia, yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, menampung sekitar 600 pengungsi Palestina.
Pada tahun 2018, seorang ilmuwan Palestina ditembak mati di ibu kota Malaysia oleh dua pria tak dikenal dalam pembunuhan yang menurut kelompok militan Hamas dilakukan oleh dinas intelijen Israel, Mossad. Israel membantah tuduhan tersebut.
Advertisement