Liputan6.com, New York - Pengadilan di New York City, Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka mengembalikan 30 barang antik yang dijarah dari Kamboja dan Indonesia.
Jaksa di pengadilan AS menyebut barang jarahan ini merupakan hasil curian dari jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika Serikat.
Baca Juga
Barang-barang antik itu bernilai total US$ 3 juta, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg dalam sebuah pernyataan, dikutip dari laman Al Jazeera, Minggu (28/4/2024).
Advertisement
Bragg mengatakan, dia telah mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini, termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa, yang dijarah dari Kamboja, dan patung batu relief dua tokoh dari zaman kerajaan Majapahit.
Barang antik ini diduga berasal antara abad ke-13 dan ke-16, yang dicuri dari Indonesia.
Bragg menuduh pedagang seni Amerika Serikat Subhash Kapoor dan Nancy Wiener berpartisipasi dalam perdagangan ilegal barang antik tersebut.
Kapoor keturunan Amerika-India yang dituduh menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan Amerika Serikat yang dijuluki “Hidden Idol” selama lebih dari satu dekade.
Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian dikirim ke India. Lalu ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Pelaku Membantah Sudah Mencuri
Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.
New York adalah pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor pribadi.
“Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg dalam pernyataannya.
“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.”
Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.
Advertisement
Disita Otoritas New York pada tahun 2023
Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.
Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut, dan menyebutnya sebagai “pembaruan komitmen antar negara untuk menjaga jiwa warisan kita bersama”.
“Melalui upaya terpadu ini, kami memastikan kelestarian masa lalu kolektif kita untuk generasi mendatang,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh jaksa wilayah New York.
Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg, dengan mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan hadiah berharga seiring AS dan Indonesia merayakan peringatan ke-75 hubungan diplomatik mereka.