Liputan6.com, Moskow - Rusia memulai penyelidikan pidana terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan memasukkan namanya dalam daftar pencarian. Demikian menurut kantor berita TASS pada Sabtu (4/5/2024).
TASS menyebutkan bahwa database Kementerian Dalam Negeri Rusia menunjukkan Zelenskyy ada dalam daftar orang yang dicari. Namun, tidak ada rincian lebih lanjut.
Baca Juga
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin bisa ditangkap berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC.
Advertisement
"Kami ingin mengingatkan bahwa tidak seperti pengumuman Rusia yang tak berarti, sebuah surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional untuk menangkap diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah hal nyata, dan dapat dijalankan di 123 negara," ungkap Kementerian Luar Negeri Ukraina, seperti dilansir VOA Indonesia, Minggu (5/5).
Pernyataan Ukraina juga menyebut pengumuman Rusia itu merupakan "bukti keputusasaan mesin negara dan propaganda Rusia, yang tidak memiliki cara lain untuk menarik perhatian".
Bidik Sejumlah Pejabat Tinggi
Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah politikus Ukraina dan Eropa lainnya sejak dimulainya konflik dengan Ukraina pada Februari 2022.
Pada Februari, polisi Rusia mencantumkan Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, menteri kebudayaan Lithuania, dan seorang anggota parlemen Latvia ke dalam daftar pencarian karena dianggap telah menghancurkan monumen era Uni Soviet.
Rusia juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jaksa ICC yang pada tahun lalu mengeluarkan surat perintah kejahatan perang untuk Putin.
Advertisement