Liputan6.com, Ljubljana - Pemerintah Slovenia pada hari Kamis (9/5/2024) mengeluarkan dekrit tentang pengakuan Negara Palestina yang akan dikirim ke parlemen untuk disetujui pada pertengahan Juni.
"Dekrit pengakuan Palestina adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengakhiri kekejaman di Jalur Gaza sesegera mungkin," kata Perdana Menteri Robert Golob dalam konferensi pers, seraya menambahkan bahwa keputusan akhir dapat diambil lebih awal dari target 13 Juni, seperti dilansir Al Arabiya News, Jumat (10/5).
Pada Maret, Slovenia bergabung dengan Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Malta dalam pernyataan bersama yang mengumumkan bahwa negara-negara Uni Eropa siap mengakui Palestina setelah persyaratan untuk mendirikan negara terpenuhi.
Advertisement
"Kami akan terus mengikuti kemajuan mengenai perundingan perdamaian, pembebasan sandera dan reformasi Otoritas Palestina, dan jika terbukti lebih cepat, kami mungkin akan mengakhiri proses pengakuan lebih awal," kata Golob.
Slovenia telah mendesak Israel untuk menghentikan serangannya di Jalur Gaza dan memperingatkan bahwa ancaman serangan terhadap Kota Rafah akan memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah Palestina.
Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon mengatakan dia senang atas langkah tegas dan tidak dapat diubah menuju pengakuan Palestina.
Mayoritas sederhana diperlukan untuk menyetujui keputusan di parlemen yang memiliki 90 kursi, di mana koalisi kiri-tengah Golob menguasai 51 kursi.
Menurut jajak pendapat pada April terhadap 600 orang yang diterbitkan oleh harian Dnevnik, hampir 60 persen warga Slovenia mendukung pengakuan Negara Palestina sementara 20 persen menentangnya.
Sekitar 100 mahasiswa Universitas Ljubljana pada hari Rabu memulai protes pro-Palestina, menuntut agar Slovenia mengakui Negara Palestina.
Perhitungan Palestina menunjukkan bahwa sekitar 137 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negaranya.
Â
Sudah Diakui 8 Anggota Uni Eropa
Media Irlandia RTE seperti dikutip dari Middle East Monitor melaporkan bahwa beberapa negara anggota Uni Eropa, termasuk Irlandia dan Spanyol, sedang mempertimbangkan pengakuan resmi atas Negara Palestina pada 21 Mei.
"Kontak antara Dublin dan Madrid, serta antara Slovenia dan Malta, semakin intensif dengan tujuan agar negara-negara tersebut bersama-sama mengakui Negara Palestina," sebut RTE.
Juru bicara Menteri Luar Negeri dan Pertahanan Irlandia Michael Martin membenarkan bahwa pembicaraan terkait isu ini sedang berlangsung.
Negara Palestina saat ini diakui oleh delapan anggota Uni Eropa: Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Pemerintahan Siprus Yunani, dan Swedia.
Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell sebelumnya mengharapkan secara terbuka agar beberapa negara Uni Eropa secara resmi mengakui Palestina.
Advertisement