Sukses

Rencana Buru Paus Sirip Secara Komersial Jepang Bikin Pegiat Konservasi Marah Besar

Jepang telah mengumumkan rencana untuk menambahkan paus sirip (Hewan terbesar ke-2 di dunia) ke dalam daftar spesies perburuan komersial, yang saat ini sudah mencakup 3 jenis paus seperti paus Bryde, paus Sei dan paus Minke.

Liputan6.com, Tokyo - Kegiatan perburuan paus komersial Jepang akan segera diperluas dengan memasukkan fin whale atau paus sirip ke dalam daftar penangkapannya. Demikian pengumuman yang diberikan oleh pemerintah Jepang.

Langkah ini dikecam keras oleh para ahli karena akan menambah jumlah spesies paus yang diburu oleh Jepang di perairan teritorialnya, awalnya 3 menjadi 4 spesies.

Tiga spesies awal yaitu paus Bryde (Balaenoptera edeni), paus sei (Balaenoptera borealis), dan paus minke (Balaenoptera acutorostrata). 

Kendati demikian menurut organisasi konservasi kelautan OceanCare yang berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan ekosistem laut, seperti dilansir dari Live Science, Sabtu (15/6/2024), saat ini keputusan untuk memasukkan paus sirip bergantung pada persetujuan publik atas perubahan kebijakan pengelolaan sumber daya laut negara tersebut.

Paus sirip (Balaenoptera physalus) adalah spesies paus terbesar kedua di dunia, setelah paus biru (Balaenoptera musculus). Paus sirip dinamai demikian karena sirip khas yang menonjol dari punggung bawahnya, dan dapat tumbuh hingga 85 kaki (26 meter).

Mereka ditemukan di seluruh samudra di dunia. Namun, pada paruh pertama abad ke-20, populasi paus sirip menurun drastis akibat perburuan paus komersial dan mereka masih belum pulih dari kemerosotan jumlah tersebut, menurut International Whaling Commission (IWC) atau Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional, yang mengatur praktik penangkapan ikan paus saat ini.

Pada tahun 1982, IWC memperkenalkan sebuah moratorium perburuan paus komersial yang mulai berlaku pada tahun 1986.

Meskipun Jepang menghentikan perburuan komersial setelah tahun 1986, negara ini kembali menangkap paus untuk penelitian ilmiah setahun kemudian. Pada tahun 2019, Jepang menarik diri dari IWC dan mulai menangkap paus secara komersial sekali lagi, meskipun kegiatan perburuan pausnya sekarang dibatasi pada perairan teritorial negara itu yang terletak di Samudra Pasifik Utara.

2 dari 4 halaman

Merupakan Spesies Rentan

Pada 9 Mei 2024, pemerintah mengumumkan bahwa Jepang akan segera memulai perburuan paus sirip. "Paus adalah sumber daya makanan yang penting dan harus dimanfaatkan secara berkelanjutan, berdasarkan bukti ilmiah," kata Yoshimasa Hayashi, Menteri Luar Negeri Jepang, dalam sebuah konferensi pers.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam mengategorikan paus sirip sebagai spesies yang rentan terhadap kepunahan secara global.

Meskipun pada tahun 2018, spesies ini masih terdaftar sebagai terancam punah dan dianggap demikian menurut Undang-Undang Spesies Terancam Punah tahun 1973. Namun, IWC menyatakan bahwa tidak ada data yang memadai untuk menentukan status populasi lokal paus sirip di Pasifik Utara.

Tanpa estimasi populasi yang dapat diandalkan, langkah Jepang untuk memburu paus sirip merupakan "langkah mundur yang mengerikan" bagi perlindungan laut, kata Clare Perry, penasihat senior di Environmental Investigation Agency (LSM internasional yang menyelidiki kejahatan dan penyalahgunaan lingkungan hidup), dalam sebuah pernyataan.

 

3 dari 4 halaman

Paus Harus Dilindungi

Selain itu, "Paus sirip adalah salah satu penangkap karbon terbesar di Bumi dan harus dilindungi sepenuhnya, paling tidak agar mereka dapat terus memenuhi peran penting mereka di lingkungan laut," kata Perry.

Pengumuman ini muncul setelah Jepang meluncurkan "kapal induk" penangkap ikan paus yang baru pada bulan Maret. Kapal pemrosesan ikan, yang disebut Kangei Maru, dapat menangani dan memproses paus besar, termasuk paus sirip, "yang dapat mengikat Jepang ke dalam industri yang merusak, tidak berkelanjutan, tidak manusiawi, dan ketinggalan zaman ini selama beberapa dekade," kata Perry.

Apakah Jepang akan melanjutkan rencananya untuk berburu paus sirip atau tidak, tergantung pada hasil konsultasi publik mengenai kebijakan perburuan paus yang baru saja dirancang - tetapi tampaknya perubahan itu akan disetujui, menurut OceanCare.

4 dari 4 halaman

Pertama dalam 33 Tahun, Jepang Kembali Berburu Paus Secara Komersial

Sebelum paus sirip, Jepang juga memulai kembali perburuan paus komersil pertama kalinya dalam beberapa dekade setelah menarik diri dari Komisi Penangkapan Paus Internasional (IWC). Senin, 1 Juli 2019, sebanyak lima kapal berlayar meninggalkan pelabuhan di Kushiro, bagian utara Negeri Sakura.

Keputusan Jepang untuk menarik diri dari IWC dikecam oleh para aktivis dan negara-negara anti perburuan paus. Namun, sebagian komunitas di negara itu justru menyambut dengan baik. Keberangkatan kapal dari Kushiro dirayakan dengan upacara khusus.

"Hati saya dipenuhi dengan kebahagiaan, dan saya sangat tersentuh," kata Yoshifumi Kai, Kepala Asosiasi Penangkapan Paus Jenis Kecil Jepang, lapor South China Morning Post dikutip Senin (1/7/2019).

"Ini adalah industri kecil, tetapi saya bangga berburu paus. Orang-orang telah berburu paus selama lebih dari 400 tahun di kampung halaman saya," lanjutnya. Tampak minuman dibagikan saat upacara, sebelum kapal meninggalkan dermaga.

Kapal-kapal penangkap paus Jepang ini berangkat untuk perburuan komersial pertamanya dalam 33 tahun.

Baca selengkapnya:di sini.