Liputan6.com, Brussels - Para anggota parlemen di negara Eropa mulai membahas masalah kecerdasan buatan dan kemampuannya yang mampu merusak integritas elektoral.
Mereka juga khawatir tentang penyebaran disinformasi daring yang dapat memengaruhi sekitar 373 juta pemilih di blok Uni Eropa (beranggotakan 27 negara) selama minggu-minggu kampanye menjelang pemungutan suara.
Baca Juga
Pejabat senior Uni Eropa mengatakan, manipulasi informasi dan penyebaran konten yang menipu secara daring menimbulkan ancaman keamanan yang serius, dan menyerukan perlindungan terhadap proses pemilihan.
Advertisement
Mereka khawatir bahwa seiring berjalannya waktu, misinformasi dapat mengikis kepercayaan pada lembaga politik dan menimbulkan sikap apatis di antara para pemilih, dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (7/6/2024).
"Proses yang bebas, adil, dan demokratis merupakan inti dari demokrasi kita. Jadi sangat penting bagi kita untuk memantau potensi campur tangan asing," kata Thomas Regnier, juru bicara Komisi Eropa untuk penelitian dan inovasi digital.
Melawan Disinformasi
Satuan tugas Uni Eropa bekerja sama dengan akademisi, jurnalis, dan perusahaan teknologi untuk melawan campur tangan dan manipulasi informasi asing.
Salah satu alat utama dalam gudang senjata mereka adalah situs web EUvsDisinfo -- Uni Eropa versus Disinformasi.
Platform tersebut mengumpulkan dan melawan apa yang disebutnya sebagai contoh kampanye disinformasi dari Rusia, yang dianggap oleh blok tersebut sebagai penyebab utama. Moskow membantah tuduhan tersebut.
Sejak 2015, basis data tersebut telah mengumpulkan lebih dari 17.000 kasus, dengan pejabat UE memperkirakan aktivitas pro-Kremlin akan meningkat setiap kali pemilihan umum tiba.
Kantor statistik UE EUROSTAT juga menawarkan layanan data dan pengecekan fakta untuk pertama kalinya pada musim pemilihan ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk melawan misinformasi.
Potensi Ancaman dari AI
Pejabat Uni Eropa mengutip potensi ancaman yang ditimbulkan oleh AI sebagai perhatian utama lainnya.
Di pihak mereka, sebagian besar partai politik UE telah menandatangani kode etik yang berjanji untuk tidak memproduksi atau menyebarkan deepfake tanpa label dan konten lain yang dihasilkan AI.
Di bawah Undang-Undang Layanan Digital yang baru, UE juga bekerja sama dengan para pemain terbesar di media sosial untuk memantau potensi ancaman dan memastikan label yang jelas pada kampanye politik dan deepfake AI.
"Kami bekerja sama dengan platform daring yang sangat besar dan berdiskusi dengan mereka. Kami membahas skenario risiko.Kami memeriksa apa yang mereka lakukan untuk melindungi pemilu di platform media sosial mereka. Dialog terus berlanjut dan saya pikir kami terus membaik," kata juru bicara EC, Regnier.
Â
Advertisement
Undang-Undang Kecerdasan Buatan di Uni Eropa
Uni Eropa akan segera memiliki perangkat hukum lain untuk memastikan akuntabilitas daring.
Undang-Undang AI, yang ditandatangani pada Maret 2024, adalah undang-undang yang luas jangkauannya yang bertujuan untuk meningkatkan inovasi sekaligus memberikan perlindungan dari beberapa bahaya yang dihadirkan oleh teknologi yang berkembang pesat ini.
"Kami telah bekerja sama untuk memiliki regulasi yang menghormati hak asasi manusia di era digital dan menjamin etika dan nilai-nilai yang kami bela," kata Carme Artigas, sekretaris negara Spanyol untuk digitalisasi dan AI.
Undang-undang tersebut tidak disahkan tepat waktu untuk diterapkan pada pemilihan umum saat ini. Namun di masa mendatang, konten pemilu yang dimanipulasi harus diberi tanda air sehingga pemilih akan tahu apakah yang mereka lihat itu asli.