Sukses

Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional

Uni Eropa, Qatar, Mesir, dan Arab Saudi bersuara menentang langkah Israel melegalkan permukiman di Tepi Barat yang mereka duduki.

Liputan6.com, Tel Aviv - Israel memicu kecaman setelah menteri keuangannya mengumumkan rencana untuk mengakui secara hukum lima permukiman Yahudi tidak sah di Tepi Barat yang diduduki.

Menurut laporan CNN seperti dilansir Senin (1/7/2024), pemerintah Israel berupaya "memperkuat" permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki setelah beberapa negara secara sepihak mengakui Negara Palestina.

Juru bicara menteri keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengakui kepada CNN bahwa pemerintah Israel telah menyetujui untuk mengakui lima permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang dibangun secara ilegal dan bahwa Smotrich akan memberikan dana pajak kepada Otoritas Palestina yang dikumpulkan Israel atas namanya.

Dalam sebuah pernyataan kepada CNN pada hari Minggu, kantor Smotrich mengatakan keputusan untuk mengeluarkan dana kepada Otoritas Palestina bersifat "segera" dan akan mencakup tiga bulan terakhir. Dana telah dibekukan setelah serangan 7 Oktober 2023.

Kantor perdana menteri Israel belum mengomentari laporan tersebut secara terbuka. Setelah disahkan, permukiman Yahudi akan menjadi lebih seperti bagian dari Israel, dengan akses terhadap air, listrik, dan perawatan medis.

Otoritas Palestina, yang mengelola beberapa wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel, mengatakan kepada CNN pada hari Minggu bahwa mereka belum menerima dana dari Israel.

"Sejauh ini, belum ada uang atau pesan resmi dari pihak Israel yang diterima," kata sumber resmi di Otoritas Palestina.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merusak Upaya Perdamaian

Smotrich adalah anggota kabinet Israel sayap kanan terkemuka dan menentang pembentukan Negara Palestina merdeka.

Dia telah lama menganjurkan pembangunan pemukiman dan menyebut hal itu sebagai cara untuk mencegah Tepi Barat menjadi bagian dari Negara Palestina merdeka.

"Tujuannya adalah untuk mengubah DNA sistem selama bertahun-tahun," kata Smotrich, menurut bocoran audio dari pidatonya awal bulan ini.

Uni Eropa serta beberapa negara Timur Tengah mengecam rencana tersebut. Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di X pada hari Sabtu (29/6), juru bicara Uni Eropa Peter Stano mengatakan pihaknya mengecam keras kebijakan Smotrich.

"Ini adalah upaya lain yang disengaja untuk merusak upaya perdamaian," tambahnya.

Qatar, menurut kantor berita resminya, menyebut keputusan tersebut sebagai babak baru dalam pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap resolusi legitimasi internasional.

Dalam pernyataan terpisah, Mesir dan Arab Saudi juga menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan.

"Mesir mengecam keras eksploitasi Israel terhadap perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza untuk mendorong lebih banyak perluasan permukiman ilegal dan upaya untuk mengubah situasi hukum di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur," tegas pemerintah Mesir.

Arab Saudi menurut pernyataan kementerian luar negerinya menyebut tindakan Israel merusak peluang perdamaian, memicu konflik, serta mengganggu keamanan dan stabilitas regional dan internasional.

Israel telah memperluas permukiman di Tepi Barat selama beberapa dekade, meskipun telah menandatangani serangkaian perjanjian perdamaian dengan Palestina pada tahun 1990-an, yang disebut Perjanjian Oslo, yang membayangkan pembentukan Negara Palestina merdeka di Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai bagian dari negosiasi resolusi konflik Israel-Palestina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini