Sukses

Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB

Indonesia berkomitmen terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mengecam keras keputusan Israel usai mengesahkan lima pos pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina. Demikian diungkapkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui akun X.

"Pemukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait," lanjut pernyataan tersebut.

Indonesia pun berkomitmen untuk terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara, bersama dengan komunitas internasional.

Sebelumnya, juru bicara menteri keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengakui kepada CNN bahwa pemerintah Israel telah menyetujui untuk mengakui lima pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang dibangun secara ilegal dan bahwa Smotrich akan memberikan dana pajak kepada Otoritas Palestina yang dikumpulkan Israel atas namanya.

Pemerintah Israel berupaya "memperkuat" pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki setelah beberapa negara secara sepihak mengakui Negara Palestina.

Dalam sebuah pernyataan kepada CNN pada hari Minggu, kantor Smotrich mengatakan keputusan untuk mengeluarkan dana kepada Otoritas Palestina bersifat "segera" dan akan mencakup tiga bulan terakhir. Dana telah dibekukan setelah serangan 7 Oktober 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Palestina Mengaku Belum Terima Dana

Kantor perdana menteri Israel belum mengomentari laporan tersebut secara terbuka. Setelah disahkan, permukiman Yahudi akan menjadi lebih seperti bagian dari Israel, dengan akses terhadap air, listrik, dan perawatan medis.

Otoritas Palestina, yang mengelola beberapa wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel, mengatakan kepada CNN pada hari Minggu bahwa mereka belum menerima dana dari Israel.

"Sejauh ini, belum ada uang atau pesan resmi dari pihak Israel yang diterima," kata sumber resmi di Otoritas Palestina.

3 dari 3 halaman

Cegah Tepi Barat Jadi Bagian Palestina

Smotrich adalah anggota kabinet Israel sayap kanan terkemuka dan menentang pembentukan Negara Palestina merdeka.

Dia telah lama menganjurkan pembangunan pemukiman dan menyebut hal itu sebagai cara untuk mencegah Tepi Barat menjadi bagian dari Negara Palestina merdeka.

"Tujuannya adalah untuk mengubah DNA sistem selama bertahun-tahun," kata Smotrich, menurut bocoran audio dari pidatonya awal bulan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.