Sukses

Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney

Petugas rumah sakit merawat seorang pria berusia 22 tahun, yang dibawa ke rumah sakit dalam kondisi serius tetapi stabil.

Liputan6.com, Sydney - Polisi Australia menangkap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun setelah terjadi insiden penusukan di Universitas Sydney pada Selasa (2/7/2024) pagi, yang memicu penutupan gedung-gedung universitas.

Petugas rumah sakit merawat seorang pria berusia 22 tahun, yang dibawa ke rumah sakit dalam kondisi serius tetapi stabil, kata polisi negara bagian New South Wales dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (2/7).

Terduga penyerang menaiki bus setelah insiden itu dan ditangkap di dekat rumah sakit, kata polisi.

Tidak ada risiko yang berkelanjutan bagi masyarakat, dan korban serta terduga penyerang tidak saling kenal, katanya.

Seorang juru bicara Universitas Sydney mengatakan, operasi polisi sedang berlangsung di kampus Camperdown dan bahwa polisi akan tetap berada di kampus sementara penyelidikan berlanjut.

Kini, polisi telah menutup tempat kejadian perkara.

Serangan itu terjadi sekitar dua bulan setelah enam orang tewas dan 12 orang terluka dalam serangan pisau di sebuah mal tepi pantai di daerah Bondi, Sydney, dan seorang uskup gereja Asiria terluka dalam serangan penusukan yang tidak terkait selama kebaktian di Sydney barat.

Seorang anak laki-laki berusia 16 tahun didakwa dengan tindak pidana terorisme atas penusukan uskup, sementara penyerang di mal ditembak mati oleh polisi.

Kedua serangan tersebut telah mendorong pemerintah negara bagian New South Wales untuk memperketat undang-undang tentang pisau.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Parlemen di Australia

Parlemen negara bagian tersebut mengesahkan undang-undang pada Juni yang memberikan polisi pemindai pendeteksi logam elektronik untuk memeriksa orang-orang tanpa surat perintah di pusat perbelanjaan, tempat olahraga, dan stasiun transportasi umum.

Undang-undang tersebut juga menaikkan hukuman maksimum untuk menjual pisau kepada anak di bawah usia 16 tahun menjadi A$11.000 (US$7.314), penjara selama 12 bulan, atau keduanya.

Undang-undang tersebut juga melarang penjualan pisau kepada anak berusia 16 atau 17 tahun tanpa alasan yang masuk akal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.