Sukses

Indonesia Kecam Serangan Rusia ke RS Anak di Ukraina: Perang Ada Aturannya, Ini Langgar Hukum Internasional

Serangan tersebut terjadi di tengah gelombang serangan udara Rusia yang paling mematikan dalam beberapa bulan terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia turut mengecam serangan rudal Rusia yang menghantam rumah sakit anak di Kyiv dan kota-kota lain di Ukraina yang juga turut dihujani rudal pada Senin (8/7/2024) siang. Insiden ini menyebabkan sedikitnya 37 warga sipil tewas.

"Indonesia kecam keras serangan terhadap fasilitas sipil di Ukraina, termasuk Rumah Sakit anak, yang sebabkan jatuhnya korban sipil," bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui akun resmi X @kemlu_ri.

"Serangan-serangan ini telah langgar hukum internasional."

Indonesia secara tegas mengatakan bahwa perang juga tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi. Selain itu, Indonesia juga mendorong upaya menuju perdamaian antara pihak yang terlibat konflik.

"Indonesia desak agar upaya damai terus dilakukan agar perang di Ukraina dapat dihentikan," lanjut pernyataan tersebut.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan Rusia meluncurkan puluhan rudal ke lima kota besar dan kecil di Ukraina selatan dan timur serta ibu kotanya.

"Sedikitnya 37 orang tewas, termasuk tiga anak-anak, dan lebih dari 170 orang terluka," kata Zelensky.

Ia mengatakan serangan tersebut merusak hampir 100 bangunan, termasuk beberapa sekolah dan rumah sakit bersalin.

Rusia menginvasi Ukraina sejak Februari 2022, memicu konflik berdarah yang menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan pengungsi. Serangan terhadap rumah sakit dan fasilitas kesehatan sipil merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan telah memicu kecaman global.

2 dari 3 halaman

Sekjen PBB Turut Mengecam

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga mengutuk keras serangan tersebut. 

"Guterres menilai serangan ke rumah sakit anak dan fasilitas kesehatan lain itu sangat mengejutkan," ungkap juru bicaranya, Stephane Dujarric.

"Mengarahkan serangan ke warga sipil dan objek sipil dilarang oleh hukum humaniter internasional, dan serangan seperti itu tidak bisa diterima dan harus diakhiri segera," tegasnya.

Menanggapi serangan tersebut, Dewan Keamanan PBB dijadwalkan bertemu pada Selasa (9/7) untuk membahas situasi. Pertemuan tersebut diajukan oleh Inggris, Prancis, Ekuador, Slovenia, dan Amerika Serikat.

3 dari 3 halaman

Tanggapan AS

Setelah serangan tersebut, Presiden AS Joe Biden pada hari Senin menjanjikan "langkah-langkah baru" untuk meningkatkan pertahanan udara Ukraina.

"Bersama sekutu kami, kami akan mengumumkan langkah-langkah baru untuk memperkuat pertahanan udara Ukraina guna membantu melindungi kota-kota dan warga sipil mereka dari serangan Rusia," kata Biden.

Amerika Serikat mengecam "serangan rudal biadab lainnya terhadap warga sipil", sementara Uni Eropa mengecam Moskow atas tindakan "kejam" mereka.

Video Terkini