Sukses

Meta Bebaskan Pembatasan Akun Facebook dan Instagram Donald Trump Bebas, Ini Alasan Bijaknya

Meta mencabut pembatasan pada akun Facebook dan Instagram calon presiden AS Donald Trump. Langkah ini artinya mengakhiri tindakan pencekalan akun media sosial tersebut. Begini alasan selengkapnya.

Liputan6.com, Washington D.C - Perusahaan Meta mengatakan pada hari Jumat (12/7/2024) bahwa pihaknya mencabut pembatasan pada akun Facebook dan Instagram calon presiden AS Donald Trump. Langkah ini artinya mengakhiri tindakan pencekalan yang diberlakukan setelah para pendukungnya menyerbu Capitol AS dengan kekerasan pada tahun 2021.

Dikatakan bahwa "mantan Presiden Trump, sebagai calon dari Partai Republik, tidak akan lagi dikenakan hukuman penangguhan yang lebih tinggi."

Akun Facebook dan Instagram Trump ditangguhkan tanpa batas waktu sehari setelah para pendukungnya menyerang Capitol AS pada 6 Januari 2021, dan diketahui bahwa dia memuji orang-orang yang terlibat dalam kekerasan di media sosial.

Akunnya diaktifkan kembali pada bulan Februari 2023 tetapi dengan ancaman penalti jika terjadi pelanggaran di masa mendatang -- pembatasan tambahan yang dicabut Meta pada hari Jumat (12/7).

"Dalam menilai tanggung jawab kami untuk memungkinkan ekspresi politik, kami percaya bahwa rakyat Amerika harus dapat mendengar pendapat calon presiden dengan dasar yang sama,” tulis alasan Meta dalam sebuah postingan blog seperti dikutip dari AFP, Sabtu (13/7/2024). 

Meta menambahkan bahwa calon presiden AS "tetap tunduk pada Standar Komunitas yang sama seperti semua pengguna Facebook dan Instagram, termasuk kebijakan yang dirancang untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan."

Donald Trump, mantan presiden pertama yang dihukum karena kejahatan, juga dilarang dari Twitter dan YouTube.

Meskipun pembatasan tersebut kemudian dicabut tahun 2023 lalu, Donald Trump kini lebih banyak berkomunikasi melalui platform media sosialnya sendiri, Truth Social.

Profil Facebooknya, yang memiliki 34 juta pengguna, mencakup pesan-pesan yang awalnya dipublikasikan di Truth Social serta undangan untuk aksi unjuk rasa dan video dari kampanyenya.

2 dari 4 halaman

Dulu Sempat Berusaha Larang, Kini Donald Trump Bikin Akun TikTok

Mantan presiden Amerika Serikat (AS) sekaligus capres AS dari Partai Republik, Donald Trump, akhirnya bikin akun TikTok. Dia telah menggunggah video pertamanya di aplikasi media sosial yang sangat populer yang pernah dia coba larang saat masih menjabat.

Trump yang berupaya menjangkau pemilih muda dalam Pilpres AS 2024 yang berlangsung pada bulan November, mengunggah klip berdurasi 13 detik pada Sabtu (1/6/2024) malam yang menunjukkan dia mengenakan jas biru dan dasi merah seperti biasa menghadiri pertarungan Ultimate Fighting Championship (UFC) di Newark, New Jersey.

Dalam video di akun @realdonaldtrump itu, CEO UFC Dana White mengatakan, "Presiden sekarang bergabung dengan TikTok."

Lalu Trump meresponsnya, "Kehormatan bagi saya."

Trump mengunggah video tersebut dengan tulisan, "Meluncurkan TikTok saya di @UFC 302."

3 dari 4 halaman

Kampanye Lewat TikTok

Pada bulan April, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan melarang TikTok di AS jika pemiliknya di China, Bytedance, gagal menemukan pembeli untuk aplikasi tersebut dalam waktu satu tahun.

Para pejabat AS telah menyatakan keprihatinannya bahwa pemerintah China menggunakan TikTok untuk mengumpulkan data pribadi warga AS untuk tujuan jahat lainnya.

Namun, faktanya, tim kampanye Biden sendiri juga bergabung dengan TikTok tahun ini. Akun @bidenhq memiliki lebih 352 ribu pengikut.

Saat berkuasa, Trump ikut berupaya melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional melalui perintah eksekutif, namun langkahnya terhenti di pengadilan ketika hakim federal mempertanyakan bagaimana tindakannya akan memengaruhi kebebasan berpendapat sebelum akhirnya memblokir inisiatif tersebut.

Pada awal Mei, TikTok dan Bytedance mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut.

ByteDance mengatakan pihaknya tidak berencana menjual TikTok dan akan melawan undang-undang larangan aplikasi TikTok.

 * Fak

4 dari 4 halaman

Trump Divonis Bersalah atas Kasus Suap Bintang Porno

Di sisi lain, Donald Trump, pada Kamis (30/5/2024), divonis bersalah atas 34 dakwaan terkait pemalsuan dokumen bisnis untuk menutupi suap kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang Pilpres AS 2016, di mana dia mencalonkan diri.

Trump dan Daniels terlibat skandal seks saat sang presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) itu terikat pernikahan dengan Melania.

Rusia, termasuk yang mendukung Trump. Kremlin pada Jumat (31/5) mengatakan bahwa putusan atas kasus Trump menunjukkan upaya pemerintahan Joe Biden untuk menyingkirkan lawan politiknya.

"Jika kita berbicara tentang Trump, faktanya adalah eliminasi saingan politik dengan segala cara, legal dan ilegal, adalah jelas," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov seperti dilansir The Guardian, Minggu (2/6).

"Hal ini terlihat jelas bagi semua orang, bagi seluruh dunia, dengan mata telanjang."

Dari Hungaria, Perdana Menteri Viktor Orban, mengatakan, "Saya tahu Presiden @realDonaldTrump adalah orang yang terhormat. Sebagai presiden, dia selalu mengutamakan AS, dia dihormati di seluruh dunia dan menggunakan rasa hormat ini untuk membangun perdamaian. Biarkan rakyat mengambil keputusannya di bulan November ini! Teruslah berjuang, Tuan Presiden!"

Wakil Perdana Menteri Italia Matteo Salvini yang dikenal anti-imigran menyatakan solidaritas dan dukungan penuh untuk Trump, yang dia sebut sebagai korban pelecehan hukum dan proses yang bersifat politik.

Salvini menambahkan, "Di Italia, sayangnya kita sudah familiar dengan penggunaan sistem peradilan yang dilakukan oleh kelompok sayap kiri, mengingat selama bertahun-tahun telah dilakukan upaya untuk melenyapkan lawan politik melalui jalur hukum. Saya berharap Trump menang; hal ini akan menjadi jaminan keseimbangan dan harapan yang lebih besar bagi perdamaian dunia."

Pilpres AS pada November mendatang kembali mempertemukan Trump dan Biden.