Sukses

Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi Usai Bikin Laporan Palsu, Mengaku Diancam Pria dari Aplikasi Kencan

Sumaya Thomas (18) menelepon 911 dan mengarang cerita konyol. Bahwa ada seorang pria di depan pintu rumahnya yang merupakan mantan pacarnya yang kasar.

Liputan6.com, Des Moines - Seorang wanita Iowa baru-baru ini ditangkap karena membuat laporan yang tak benar dan bahkan seperti fitnah.

Ia melaporkan pria yang seharusnya ia ajak berkencan. Mereka kenal dari aplikasi kencan. Ketika bertemu, wanita tersebut bukan tipenya sama sekali.

Ia takut untuk bertemu dengan pria itu lagi. Tapi tak berani menyampaikannya. Jadi, ia mengarang cerita dengan menelepon kantor.

Sumaya Thomas (18) menelepon 911 dan mengarang cerita konyol. Bahwa ada seorang pria di depan pintu rumahnya yang merupakan mantan pacarnya yang kasar.

Ia mengarang cerita dengan mengaku sedang hamil tujuh bulan dan meminta polisi untuk mengusirnya dari rumahnya, dikutip dari Oddity Central, Senin (15/7/2024).

Wanita asal North Liberty itu memberi tahu operator 911 bahwa pria tersebut ada di teras rumahnya dan mengancam akan memukul, meninju, menendang, dan menikamnya.

Jadi, polisi bergegas dengan membawa mobil polisi ke lokasi kejadian.

Ketika petugas tiba di rumah Sumaya Thomas, mereka tidak menemukan ada insiden mengerikan. Malah tampak seorang pria yang tampak tenang meninggalkan rumahnya.

Ketika polisi menghentikan pria itu dan bertanya tentang hubungannya dengan wanita berusia 18 tahun itu, dia mengatakan bahwa mereka baru saja bertemu seminggu sebelumnya melalui aplikasi kencan dan seharusnya pergi berkencan malam itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Fakta dari Polisi

Menurut surat pernyataan yang berkaitan dengan kasus aneh ini, "percakapan itu menunjukkan bahwa pria itu jujur ​​dan dia benar-benar baru saja bertemu wanita ini."

Tetapi wanita itu mengaku tetap saling kenal selama dua tahun dan bahkan dia sedang mengandung bayinya.

Dia mengklaim bahwa pria itu telah "kasar" selama berhubungan dan muncul di depan pintu rumahnya sambil mengancam akan menyakitinya secara fisik.

Polisi kemudian menemukan bahwa Sumaya telah menghapus beberapa pesan teksnya dengan teman kencannya untuk menutupi jejaknya.

Setelah ditanyai berulang kali, wanita berusia 18 tahun itu mengakui bahwa dia telah mengarang seluruh cerita dan bahwa pria itu memang pria yang baru saja dia temui secara daring.

Sumaya Thomas didakwa dengan dua tuduhan pelanggaran ringan soal laporan palsu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.