Sukses

WNI di Jerman Dikabarkan Tewas Akibat 30 Luka Tusuk, Kemlu RI: Diduga Korban Pembunuhan Suami

Judha menuturkan, terdapat dugaan YCH merupakan korban pembunuhan. "Pihak Kepolisian telah melakukan otopsi, dan masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini." ucapnya.

Liputan6.com, Fürstenfeldbruck - Kabar duka datang dari Jerman. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia di negara tersebut akibat dugaan penikaman.

"KJRI Frankfurt telah menerima informasi dari Kepolisian Fürstenfeldbruck, Bayern pada tanggal 11 Juli 2024 mengenai kematian seorang WNI atas nama YCH (34 tahun). Almarhumah ditemukan meninggal di rumahnya pada tanggal 9 Juli 2024", jelas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) Judha Nugraha dalam pesan singkatnya yang dikutip Selasa (16/7/2024).

Judha menuturkan, terdapat dugaan YCH merupakan korban pembunuhan. "Pihak Kepolisian telah melakukan otopsi, dan masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini." ucapnya.

Media lokal setempat, ungkap Judha, telah memberitakan peristiwa dugaan pembunuhan YCH oleh suaminya yang berkewarganegaraan asing. Diberitakan pula bahwa suami YCH selanjutnya melakukan bunuh diri.

"KJRI Frankfurt telah menginformasikan kabar duka ini kepada pihak keluarga. Selanjutnya, KJRI Frankfurt akan memberikan layanan kekonsuleran bagi kekuarga dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia," papar Judha.

"KJRI Frankfurt juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini," tambah Judha.

Menurut pemberitaan yang beredar mengutip media lokal Jerman, Bild, suami YCH, MKE, diduga menusuk istrinya puluhan kali setelah menunggu sang anak dititipkan ke tempat penitipan anak (daycare).

Surat kabar Jerman itu mengabarkan bahwa YCH, seorang ibu dari satu anak, ditemukan tewas akibat 30 luka tusuk di tubuhnya. Bild mengatakan YCH tewas oleh suaminya sendiri yang berinisial MKE. Media lokal lainnya, TAG24 dan Kreisbote, mengatakan suaminya berusia 32 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelaku Dikabarkan Bunuh Diri

Adapun media lokal mengutip informasi dari Kepolisian Fürstenfeldbruck memberitakan peristiwa pembunuhan YCH oleh suaminya yang berkewarganegaraan asing. Di mana sang suami selanjutnya dilaporkan bunuh diri.

Menurut laporan Kreisbote yang mengutip keterangan polisi, sang suami WNI YCH adalah pria asal Landsberg yang sudah berpisah. Ia ditemukan bunuh diri di sebuah lokasi konstruksi di Distrik Weilheim-Schongau.

Pria itu awalnya dikabarkan mengunjungi YCH di apartemennya di Landsberg pada Selasa pagi (9/12) lalu dan menikam sang istri yang berakibat menimbulkan luka tusuk fatal di tubuhnya.

Setelah melakukan aksi tersebut, pria itu dilaporkan meninggalkan apartemen dan bunuh diri di area lokasi konstruksi di Distrik Weilheim-Schongau, menurut Kreisbote. Sejumlah pekerja yang melapor menemukan jasadnya. 

 

3 dari 4 halaman

1 WNI Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas di Jerman, 2 Warga Indonesia Lainnya Terluka dan Dirawat

Sebelumnya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban tewas dalam kecelakaan di Jerman. Hal itu dikonfirmasi oleh pihak KBRI Berlin.

"Pada 27 Maret 2024, pukul 09.45 waktu setempat, telah terjadi kecelakaan tunggal lalu lintas di jalan tol (Autobahn) A9 di Jerman yang melibatkan satu kendaraan FlixBus di dekat Kota Leipzig, Jerman," jelas pihak KBRI Berlin dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (29/3/2024).

 Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Head of Traffic Accident Services Jerman kepada KBRI Berlin, terdapat 3 (tiga) orang WNI yang menjadi penumpang FlixBus yang mengalami kecelakaan tersebut.

"Dua korban luka berinisial NPPA dan DH telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sankt Georg Leipzig dan telah bergabung kembali dengan sanak saudaranya di Berlin. Sementara itu, satu korban meninggal berinisial AL jenazahnya disemayamkan di Rumah Sakit Pusat Forensik Leipzig," papar pihak KBRI Berlin dalam rilisnya.

Sehubungan dengan masih berjalannya proses penyidikan terhadap kecelakaan tersebut di atas, ungkap pihak KBRI Berlin, jenazah AL saat ini belum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Dalam kaitan ini, KBRI Berlin telah menyampaikan berita duka kepada keluarga dari AL yang berada di Indonesia dan akan membantu proses keberangkatan keluarga AL ke Jerman guna mendampingi jenazah mendiang AL.

"KBRI Berlin akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait proses pengurusan dan pemulangan jenazah AL ke Indonesia".

4 dari 4 halaman

Mahasiswi Indonesia Dikabarkan Tewas Tenggelam di Danau Jerman

Sebelumnya lagi, seorang mahasiswi asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang di Danau Trebgas Badesse, Bayreuth, Bavaria, Jerman.

Berdasarkan keterangan yang diterima oleh Liputan6.com dari KJRI Frankfrut, Selasa (14/8/2018), mahasiswi tersebut berinisial SPDP. Pada tanggal 10 dan 11 Agustus lalu, pihak KJRI telah melakukan kunjungan ke kota Bayreuth dan menemui pihak Kepolisian dan aparat lokal serta melakukan koordinasi dengan Kantor Catatan Sipil setempat.

Hal ini dimaksud untuk memperlancar proses penerbitan surat kematian. Selanjutnya, KJRI Frankfurt mengunjungi Apartemen SPDP dan menemui petugas Apartemen untuk mendapatkan segala dokumen yang diperlukan guna pengurusan surat kematian.

Sesuai ketentuan di Jerman, untuk jenazah yang meninggal selain di rumah sakit atau di rumah, maka perlu dilakukan proses otopsi terlebih dahulu sebelum dikuburkan.

Hingga kini, penanganan jenazah saat ini masih berada dalam otoritas Pemerintah Jerman. Untuk proses otopsi ini sendiri telah berlangsung sejak tanggal 13 Agustus kemarin. Selanjutnya, KJRI Frankfurt tengah menunggu hasil otopsi tersebut.

Sejauh ini KJRI Frankfurt terus berkoordinasi dengan otoritas Jerman, seperti pihak Kepolisian, Kantor Catatan Sipil, dan rumah duka.

KJRI Frankfurt juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu perihal proses pemulangan jenazah kepada pihak keluarga di Indonesia.

Selanjutnya, pemulangan jenazah termasuk dalam hal pembiayaan pemulangan jenazah akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini