Liputan6.com, Washington, DC - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd Austin pada Jumat (2/8/2024) mencabut kesepakatan tawar-menawar yang disepakati awal pekan ini dengan pria yang dituduh mendalangi serangan 11 September atau dikenal pula 9/11, Khalid Sheikh Mohammed dan dua kaki tangannya.
Ketiganya ditahan di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
Baca Juga
Pentagon mengatakan pada Rabu (31/7),pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan para tersangka. Namun, tidak menjelaskan perinciannya.
Advertisement
Seorang pejabat AS mengatakan kesepakatan tersebut sudah hampir pasti akan mencakup pengakuan bersalah sebagai imbalan penghapusan hukuman mati.Â
Namun, pada Jumat, Austin membebaskan Susan Escallier yang mengawasi pengadilan perang Guantanamo di Pentagon dari kewenangannya untuk membuat perjanjian praperadilan dalam kasus tersebut dan mengambil alih tanggung jawab itu.
"Efektif segera, dalam menjalankan kewenangan saya, saya dengan ini menarik diri dari ketiga perjanjian praperadilan...," tulis Austin dalam sebuah memo seperti dilansir VOA Indonesia, Minggu (4/8).
Tragedi 9/11
Banyak anggota parlemen Partai Republik, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Mike Johnson dan Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell, mengkritik keras kesepakatan tawar-menawar tersebut.
Mohammed adalah narapidana paling terkenal di fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo, yang didirikan pada 2002 oleh Presiden AS saat itu, George W. Bush, untuk menampung tersangka militan asing setelah serangan 9/11.
Mohammed dituduh mendalangi rencana untuk menerbangkan pesawat penumpang komersial yang dibajak ke World Trade Center di New York City dan ke Pentagon.
Serangan 9/11, menewaskan hampir 3.000 orang dan menjerumuskan AS ke dalam perang yang akan berlangsung selama dua dekade di Afghanistan.
Kesepakatan tawar-menawar juga telah dicapai oleh dua tahanan lainnya: Walid Muhammad Salih Mubarak Bin 'Attash dan Mustafa Ahmed Adam al Hawsawi.
Advertisement