Liputan6.com, Islamabad - Keamanan bagi perempuan dan anak di Pakistan tetap menjadi perhatian penting lantaran sejumlah laporan mengenai insiden kekerasan seksual dan perdagangan manusia terus meningkat.
Meskipun ada upaya untuk mengatasi masalah ini, stigma sosial dan kurangnya kepercayaan pada sistem peradilan pidana menyebabkan kurangnya pelaporan, sehingga banyak kasus tidak ditangani.
Baca Juga
Dikutip dari laman Khaama, Sabtu (3/8/2024) selama tiga tahun terakhir, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Pakistan telah mencatat sekitar 63.000 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Advertisement
Namun, angka ini mungkin tidak mencerminkan skala sebenarnya dari masalah ini karena kurangnya pelaporan yang meluas.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (NCHR) menyoroti bahwa sekitar 80% dari kasus ini melibatkan kekerasan dalam rumah tangga, dan 47% berkaitan dengan pemerkosaan dalam pernikahan.
Situasi yang mengkhawatirkan ini mencerminkan tantangan sosial dan sistemik yang mengakar.
Laporan Perdagangan Manusia (TIP) 2024 oleh Departemen Luar Negeri AS menempatkan Pakistan dalam kategori Tingkat 2, yang menunjukkan bahwa meskipun pemerintah tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia (TVPA), pemerintah melakukan upaya signifikan untuk mematuhinya.
Masalah Perdagangan Manusia
Meskipun ada berbagai upaya ini, Pakistan tetap menjadi negara sumber, transit, dan tujuan perdagangan manusia.
Penegakan hukum dan penuntutan kasus perdagangan manusia menghadapi tantangan besar. Pada tahun 2023, pemerintah menyelidiki 18.461 kasus perdagangan manusia, dengan 15.022 terkait dengan perdagangan seks dan 3.439 terkait dengan kerja paksa.
Namun, penuntutan jauh lebih rendah, dengan hanya 6.178 kasus yang dituntut dan hanya 10 orang yang divonis bersalah, yang menyoroti inefisiensi dan potensi korupsi dalam sistem tersebut.
Media lokal dan organisasi internasional sering menggambarkan angka yang dilaporkan hanya sebagai "puncak gunung es", yang mencerminkan kurangnya pelaporan dan tantangan dalam menangani kekerasan berbasis gender.
Advertisement
Butuh Langkah Efektif
Human Rights Watch dan organisasi lain telah menunjukkan masalah sistemik dan kurangnya langkah-langkah efektif untuk melindungi hak-hak perempuan di Pakistan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa juga telah mencatat rekam jejak negara yang buruk dalam mencegah pernikahan anak dan pernikahan paksa, yang semakin memperumit lanskap keselamatan perempuan.
Situasi yang dialami perempuan dan anak perempuan di Pakistan masih buruk, dengan masalah kekerasan dan perdagangan manusia yang masih berlangsung dan belum ditangani secara memadai oleh pihak berwenang.
Langkah-langkah yang lebih tegas, penegakan hukum yang lebih baik, dan perubahan sosial sangat penting untuk meningkatkan keselamatan dan hak-hak perempuan di negara ini.