Sukses

Kemlu RI Konfirmasi Seorang WNI di AS Jadi Korban Pembunuhan Sesama WNI

KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses autopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha membenarkan seorang WNI di Amerika Serikat (AS) menjadi korban pembunuhan oleh sesama WNI.

"Benar seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Peristiwa ini terjadi tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki," demikian pernyataan tertulis Judha, seperti dikutip pada Jumat (9/8).

"KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," sebut Judha.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Motif dan Bagaimana Kronologi Pembunuhan?

Sebelumnya, VOA Indonesia melaporkan bahwa sorang WNI di Kota Philadelphia tewas ditikam pada hari Minggu, 4 Agustus 2024.

"KJRI New York sudah dihubungi oleh beberapa masyarakat Indonesia di Philadelphia yang menginformasikan bahwa terdapat seorang WNI yang meninggal akibat menjadi korban dari penusukan," ungkap Konsul Protokol dan Konsuler KJRI New York Silvia Meiryana Pakpahan dalam video pernyataan yang diterima VOA.

Silvia menjelaskan, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama tinggal di Kota Philadelphia. Belum jelas apa hubungan korban dan pelaku, maupun kronologi dan motif penikaman yang terjadi. Yang jelas, menurutnya, keduanya tiba di AS pada bulan Agustus 2023.

"KJRI New York sudah menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan maupun pemakaman yang layak," ujar Silvia.

Silvia menambahkan, pihak KJRI New York juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan terduga pelaku mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara adil.

"KJRI New York akan mengupayakan supaya hak-hak kekonsulerannya dapat dipenuhi," kata Silvia.

Kota Philadelphia, yang terletak di Negara Bagian Pennsylvania, merupakan rumah bagi sekitar 4.000an diaspora Indonesia. Itu merupakan salah satu kota dengan populasi WNI terbesar di AS, selain Los Angeles dan New York.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.