Sukses

Merasa Terganggu dengan Suara Ngorok, Pria di AS Bunuh Tetangganya

Pelaku mengaku mengalami masalah kesulitan tidur akibat suara dengkurang tetangganya.

Liputan6.com, Philadelphia - Seorang pria di pinggiran kota Philadelphia, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan terhadap tetangganya setelah keduanya dilaporkan berselisih soal suara mendengkur yang keras.

Christopher Casey (56) asal Upper Morland dijatuhi hukuman di Pengadilan Montgomery County selama 11,5 hingga 23 bulan penjara, diikuti dengan masa percobaan selama tiga tahun setelah mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan dan kepemilikan alat kejahatan.

Awalnya, seperti dilaporkan AP News, Senin (12/8/2024), Casey dikenakan tuduhan pembunuhan derajat ketiga atas kematian Robert Wallace (62) yang terjadi pada 14 Januari 2024.

Wallace, yang tinggal di sebelah rumah Casey, diduga mendorong jendela lantai satu Casey dan mengancam akan membunuhnya karena suara mendengkurnya yang mengganggu.

Keluarga korban menyatakan bahwa Wallace mengalami kesulitan tidur akibat kebisingan tersebut, yang berdampak pada kualitas hidup dan kemampuannya untuk bekerja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaku Meminta Maaf

Dalam persidangan, Casey meminta maaf kepada keluarga Wallace, dan menyayangkan argumen fatal tersebut.

Pengacara pembela, James Lyons, mengatakan bahwa kliennya telah menerima ancaman terhadap hidupnya berkali-kali dan menggambarkan Casey sebagai pria yang tidak siap menghadapi jenis penyiksaan dan ancaman yang berkepanjangan.

Kasus ini menjadi pengingat tragis tentang bagaimana konflik kecil dapat berujung pada konsekuensi yang fatal, serta pentingnya komunikasi yang baik antar tetangga untuk mencegah situasi serupa di masa depan.

3 dari 3 halaman

Pembunuhan Akibat Hal Sepele

Kisah pembunuhan akibat hal sederhana juga sebelumnya terjadi di dalam negeri. 

Kasus suami bunuh istri terjadi di Dusun Haeneno, Desa Tunmat, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, NTT pada Minggu petang (30/6).

Gabriel Manek (60), membacok istrinya Lusiana Bubu (57) menggunakan parang hingga tewas. Penyebabnya hanya karena korban belum menyiapkan makan siang untuk pelaku.

Selengkapnya di sini... 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini