Sukses

Kisah Penemuan Fosil Pertama T-Rex

Susan menemukan fosil pertama T-Rex di tebing dekat Faith, Dakota Selatan. Ia menemukan tiga tulang besar di sebuah peternakan sapi milik Maurice Williams.

Liputan6.com, Jakarta - Tyrannosaurus rex atau lebih sering disebut T-Rex merupakan hewan purba yang hidup pada masa Mesozoikum tau 65 hingga 70 juta tahun lalu. Fosil pertama hewan ini ditemukan oleh seorang arkeolog Amerika bernama Susan Hendrikson pada 12 Agustus 1990.

Melansir laman Science pada Selasa (13/08/2024), Susan menemukan fosil pertama T-Rex di tebing dekat Faith, Dakota Selatan. Ia menemukan tiga tulang besar di sebuah peternakan sapi milik Maurice Williams.

Setelah diobservasi ketiga tulang tersebut ternyata merupakan bagian dari kerangka atau fosil T-Rex terbesar yang pernah ditemukan. Uniknya, kerangka dinosaurus yang ditemukan ini utuh, bahkan tulangnya pun terawat.

Dikutip dari laman Britannica pada Selasa (13/08/2024), fosil yang ditemukan Susan memiliki panjang 12,8 meter atau 42 kaki, dengan berat kurang lebih 2.000 pon dan 58 gigi. Diketahui jenis dinosaurus ini hidup sekitar 65 juta tahun yang lalu.

Spesimen berusia 65 juta tahun tersebut kemudian dijuluki Sue, untuk menghormati nama penemunya. Setelah kabar penemuan itu tersebar, lembaga yang mempekerjakan Hendrickson, Black Hills Institute of Geological Research membeli lahan tempat ditemukannya tulang-tulang itu seharga 5.000 dollar AS.

Lembaga ini membeli lahan tersebut bukan hanya untuk keperluan penelitian. Namun, ia juga menggali kerangka dinosaurus lain yang mungkin ditemukan.

Setelah itu, presiden lembaga tersebut, Peter Larson mengumumkan akan membangun sebuah museum yang akan digunakan sebagai ruang pamer bagi kerangka Sue dan fosil-fosil lain dari periode Cretaceorus. Penemuan kerangka lengkap Sue ini membuahkan perdebatan serius.

 

2 dari 2 halaman

Milik Pemerintah

Pada 1992, Kantor Pengacara AS mengklaim tulang belulang Sue adalah milik pemerintah. Argumen ini dilayangkan berdasarkan lokasi penemuan yang berada di atas tanah federal.

Tanah yang dimiliki oleh Maurice Williams adalah tanah adat yang diberikan dengan izin serta pengelolaan khusus bagi warga suku asli untuk keperluan peringanan pajak. Williams mengklaim bahwa hak atas tanah yang ia berikan adalah hak untuk mengelola dan mencari fosil di tempat tersebut, dan bukan hak untuk mengklaim kerangka yang ditemukan.

Bahkan kasus ini juga berujung pada penemuan bahwa tanah tersebut dijual kembali untuk meringankan pajak, sehingga jual-beli atas lembaga Black Hills Institute of Geological Research dengan pemilik sebelumnya dianggap tidak sah. Akhirnya, pemerintah federal menyita kerangka Sue dengan alasan bahwa izin untuk mengangkut tulang-tulang tersebut dari tanah yang masih menjadi milik pemerintah belum diberikan.

Sengketa perebutan fosil pertama T-Rex terus berlanjut hingga Mahkamah Agung AS mengesahkan keputusan pengadilan. Akhirnya tulang yang ditemukan menjadi milik Williams dan Bureau of Indian Affairs (BIA) yang mengelola tanah tersebut.

BIA sendiri memberi lampu hijau bagi Williams untuk menjual fosil tersebut. Williams, dengan wewenang yang diberikan lalu melelang seluruh kerangka Sue.

Langkah ini dinilai kontroversial, terlebih di mata para ilmuwan yang menganggap pelelangan tersebut akan membuat komersialisasi spesimen menjadi marak. Namun, spesimen ini akhirnya jatuh ke tangan Field Museum of Natural History di Chicago yang mendapat dukungan dari McDonald's Corporation, Walt Disney World Resorts, serta California State University yang muncul sebagai pemenang dalam lelang tersebut.

Mereka membayar Sue seharga 8,36 juta dollar AS yang kini disimpan di ruangan Field Museum of Natural History. Sedangkan Walt Disney World dan McDonald's mendapatkan replika kerangka utuh Sue.

Fosil pertama T-Rex tersebut telah dipajang secara permanen sejak 17 Mei 2000.

(Tifani)

Video Terkini