Sukses

Gara-gara Rekam Perselingkuhan Istri, Pria di Taiwan Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Bulan

Pria tersebut dilaporkan memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.

Liputan6.com, Taipei - Pengadilan Taiwan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada seorang pria karena mengganggu privasi istrinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka.

Media Tiongkok baru-baru ini melaporkan kisah tidak biasa tentang seorang pria Taiwan bermarga Fan yang mendekam di balik jeruji besi karena mengungkap perselingkuhan istrinya secara daring dengan memasang kamera di sekitar rumah mereka.

Pasangan itu dilaporkan telah menikah selama beberapa tahun dan memiliki dua anak kecil pada tahun 2022 ketika Fan mulai curiga bahwa istrinya berselingkuh, dikutip dari Oddity Central, Rabu (21/8/2024).

Ia memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.

Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius yang berhubungan intim di rumah keluarga, rekaman yang kemudian digunakan oleh sang suami sebagai alasan perceraian.

Pada Februari 2022, Fan mengundang istrinya dan pengacaranya untuk berunding tentang perceraian, tetapi mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, jadi Fan mengajukan gugatan perdata terhadap istrinya untuk ganti rugi perdata.

Tanpa ia sadari, istrinya menyimpan rahasia. Wanita itu mendatangi kantor polisi setempat dan menuduh suaminya telah mengganggu privasinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.

Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan terhadapnya, dan alasannya memasang kamera karena khawatir dengan anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi tidak diterima dengan baik oleh hakim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukuman Penjara 3 Bulan untuk Sang Suami

Akhir tahun lalu, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Fan karena secara diam-diam merekam aktivitas pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.

Pria Taiwan itu mengajukan banding atas keputusan tersebut, tetapi Pengadilan Tinggi Taoyuan baru-baru ini menolak bandingnya dan menegakkan putusan awal.

Fan sekarang harus menghabiskan tiga bulan di balik jeruji besi karena memergoki istrinya berselingkuh di rumah keluarga mereka.

Kasus aneh ini memicu perdebatan sengit di media sosial Taiwan dan Tiongkok mengenai batasan antara privasi dan pengumpulan bukti perzinahan, serta dampak teknologi modern terhadap masalah yang berkaitan dengan keluarga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.