Sukses

Iran Eksekusi Mati Peramal Atas Kasus Pemerkosaan Klien dengan Alasan Palsu

Seorang peramal palsu di Iran, yang menyerang perempuan dan anak perempuan dieksekusi di penjara Yazd,

Liputan6.com, Tehran - Seorang peramal dengan alasan palsu dihukum mati oleh pemerintah Iran.

"Pihak berwenang di Iran melakukan eksekusi mati terhadap seorang peramal pria atas pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap kliennya," kata pengadilan pada hari Rabu (22/8/2024).

"Seorang peramal, yang menyerang perempuan dan anak perempuan dieksekusi di penjara Yazd," kata Hossein Tahmasebi, kepala hakim provinsi tengah, menurut situs web Mizan Online milik pengadilan Irani seperti dikutip dari AFP, Kamis (22/8).

"Hukuman peramal pemerkosa ini dilaksanakan setelah dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusioner Yazd dan dikonfirmasi oleh otoritas peradilan tertinggi".

Menurut Tahmasebi, pria itu telah "menyerang dan memperkosa perempuan dan anak perempuan dengan alasan palsu", menggunakan jasa peramalannya untuk menipu kliennya.

Mizan melaporkan bahwa terpidana itu ditangkap antara Maret 2020 dan Maret 2021 permintaan amnestinya ditolak karena "banyaknya pengaduan" terhadapnya.

Iran, negara Republik Islam tersebut mempertahankan hukuman mati untuk beberapa kejahatan, termasuk pemerkosaan dan penyerangan seksual.

Sebelumnya pada Juli 2023, Iran melaksanakan hukuman mati terhadap tiga orang setelah mereka dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap wanita yang mereka bujuk untuk datang ke klinik bedah kosmetik palsu dan disuntik dengan obat bius.

Mereka dinyatakan bersalah atas persekongkolan dalam 12 kasus penyerangan seksual pada akhir tahun 2021 di provinsi selatan Hormozgan.

Menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty, Iran mengeksekusi lebih banyak orang per tahun daripada negara lain mana pun kecuali China.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Iran Eksekusi Mati 4 Pria Mata-Mata Intelijen Israel Mossad untuk Sabotase Situs Pertahanan Teheran

Sebelumnya, Iran mengeksekusi mati empat pria pada Senin 29 Januari 2024 dini hari. Mereka dihukum karena berkolaborasi dengan musuh bebuyutan negara itu, Israel, dalam rencana untuk menyabotase situs pertahanan Iran, menurut pengadilan.

Keempat terdakwa yang dieksekusi mati diidentifikasi sebagai Mohammad Faramarzi, Mohsen Mazloum, Wafa Azarbar, Pejman Fatehi, ditangkap pada Juli 2022 dan dituduh merencanakan melakukan operasi terhadap pusat Kementerian Pertahanan di provinsi tengah Isfahan, menurut situs web pengadilan Mizan Online seperti dikutip dari NDTV.

"Hukuman mati terhadap empat anggota kelompok yang berafiliasi dengan organisasi mata-mata Zionis, yang ditangkap… karena merencanakan operasi pengeboman di Isfahan, dilaksanakan pagi ini,” lapor Mizan Online.

Menurut Iran, orang-orang tersebut telah direkrut oleh Mossad, badan intelijen Israel, "sekitar satu setengah tahun sebelum operasi".

Mereka dikirim ke negara-negara Afrika untuk "kursus pelatihan di pusat-pusat militer" di mana para perwira Mossad hadir, tambah pengadilan.

Kedua pria tersebut dijatuhi hukuman mati pada September 2023.

Sebelumnya pada Agustus 2023, Iran mengklaim telah menggagalkan proyek "sangat kompleks" yang diprakarsai Mossad untuk “menyabotase” industri rudal balistiknya. Beberapa bulan sebelumnya, pada bulan Februari, Teheran menuduh Israel bertanggung jawab atas serangan pesawat tak berawak di situs militer di Isfahan.

Kedua negara telah terlibat dalam perang bayangan selama beberapa dekade, dan Iran sering menuduh Israel dan sekutunya Amerika Serikat menghasut kerusuhan.  

3 dari 4 halaman

Iran Eksekusi Mati Agen Intelijen Mossad Mata-Mata Israel Pembocor Rahasia Negara

Eksekusi mati sebelumnya dilakukan Iran pada Sabtu 16 Desember 2023.Saat itu seorang pria yang dijatuhi hukuman mati dieksekusi, setelah dinyatakan bersalah bekerja dengan badan intelijen Israel. Demikian kata  pengadilan setempat mengutip AFP, Minggu (17/12/2023).

"Hukuman mati dijatuhkan (Sabtu) pagi ini terhadap mata-mata rezim Zionis di penjara Zahedan di provinsi tenggara Sistan-Baluchistan," kata situs pengadilan Mizan Online.

Pihak pengadilan tidak mengidentifikasi pria tersebut namun mengatakan bahwa dia telah dihukum karena "kerja sama intelijen dan spionase untuk kepentingan rezim Zionis (Israel) yang bermusuhan".

"Dia juga dinyatakan bersalah karena mengumpulkan dan memberikan informasi rahasia kepada agen intelijen Israel Mossad dengan tujuan mengganggu ketertiban umum", tambah Mizan.

Belum jelas kapan dan di mana pria tersebut ditangkap atau diadili.

Iran sebelumnya telah mengumumkan penangkapan para tersangka agen yang bekerja untuk negara asing, termasuk Israel, musuh bebuyutannya di kawasan.

Pada Desember 2022, republik Islam itu menggantung empat orang yang dihukum karena bekerja sama dengan badan intelijen Israel.

Iran tidak mengakui Israel dan kedua negara telah terlibat dalam perang bayangan selama bertahun-tahun.

Teheran menuduh Israel melakukan gelombang serangan sabotase dan pembunuhan yang menargetkan program nuklirnya.

Sementara pihak Amerika Serikat dan Israel menuduh Iran menggunakan drone dan rudal untuk menyerang pasukan AS dan kapal-kapal yang terkait dengan Israel di Teluk.

Menurut kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Iran mengeksekusi lebih banyak orang per tahun dibandingkan negara lain kecuali Tiongkok.

Dalam sebuah laporan pada bulan November, kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan republik Islam tersebut telah mengeksekusi lebih dari 600 orang sepanjang tahun ini, yang merupakan angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir.

 

4 dari 4 halaman

Eksekusi Mati 2022

Sebelumnya pada Desember 2022, republik Islam tersebut menggantung empat orang lainnya yang dihukum karena bekerja sama dengan badan intelijen Israel.

Teheran menuduh Israel melakukan gelombang serangan sabotase dan pembunuhan yang menargetkan program nuklirnya.

Iran umumnya melakukan eksekusi mati dengan cara digantung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.