Sukses

Ukraina Ratifikasi Statuta Roma, Sah Jadi Anggota ke-125 Mahkamah Pidana Internasional

Dengan ratifikasi Statuta Roma, sebut menlu Ukraina, negaranya mengambil langkah penting lainnya untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Liputan6.com, Kyiv - Ukraina meratifikasi Statuta Roma, traktat yang mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), setelah pemungutan suara oleh parlemen mereka, Verkhovna Rada, pada hari Rabu (21/8/2024).

Langkah tersebut menjadikan Ukraina negara ke-125 yang menjadi anggota ICC.

"Kami berusaha mengambil langkah nyata di semua lini keadilan internasional untuk membawa Federasi Rusia ke pengadilan," kata Wakil Menteri Kehakiman Iryna Mudra, seperti dilansir kantor berita AP, Jumat (23/8/2024).

"Ratifikasi Statuta Roma akan meningkatkan peluang korban menerima kompensasi atas kejahatan perang Rusia."

Pada tahun 2023, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova atas tuduhan kejahatan perang yang melibatkan deportasi paksa anak-anak Ukraina. Tahun berikutnya, lebih banyak surat perintah dikeluarkan, yakni untuk Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu dan Panglima Militer Rusia Jenderal Valery Gerasimov.

Keanggotaan ICC juga merupakan persyaratan untuk bergabung dengan Uni Eropa, yang diharapkan Ukraina dapat terwujud. Negara itu secara resmi diterima sebagai kandidat pada bulan Juni 2022, empat bulan setelah Rusia memulai invasi skala penuhnya.

Banyak warga Ukraina dilaporkan khawatir bahwa ratifikasi Statuta Roma dapat memungkinkan ICC mengadili warga negara Ukraina yang berpartisipasi dalam konflik bersenjata di wilayah Ukraina.

Untuk mencerminkan kekhawatiran tersebut, undang-undang yang diratifikasi memuat klausul yang menyatakan Ukraina tidak akan mengakui yurisdiksi ICC dalam kasus-kasus yang kejahatannya mungkin dilakukan oleh warga negara Ukraina.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanpa Syarat

Direktur Keadilan Internasional di Human Rights Watch Liz Evenson menyambut baik langkah Ukraina meratifikasi Statuta Roma sebagai kemajuan dalam membangun sistem global untuk akuntabilitas atas kejahatan terburuk.

Namun, dia mendesak Kyiv meratifikasi Statuta Roma tanpa syarat.

"Keterbatasan dalam hukum berisiko melindungi pelaku dari keadilan dan tidak memenuhi kebutuhan dan harapan para korban dan penyintas di Ukraina yang telah mengadvokasi keanggotaan ICC selama bertahun-tahun," kata Evenson.

Melalui platform media sosial X, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan, "Hari ini, Parlemen Ukraina meratifikasi Statuta Roma. Ukraina telah menjadi anggota ke-125 Mahkamah Pidana Internasional @IntlCrimCourt"

Dia menambahkan, "Ini merupakan perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan, mitos, dan ketakutan. Tak satu pun dari semua itu benar. Dan hari ini, kita akhirnya sampai di sana, berkat kepemimpinan Presiden @ZelenskyyUA, kerja sistematis selama bertahun-tahun oleh Kementerian Luar Negeri dan lembaga-lembaga lain, serta kemauan anggota parlemen Ukraina."

"Dengan mengambil langkah ini, Ukraina menunjukkan komitmennya yang teguh untuk memperkuat keadilan internasional. Ukraina telah bekerja sama secara efektif dengan ICC untuk memastikan akuntabilitas yang komprehensif atas semua kekejaman Rusia yang dilakukan selama agresi Rusia. Pekerjaan ini sekarang akan menjadi lebih efektif."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini