Liputan6.com, Washington, DC - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris pada hari Kamis (29/8/2024) dengan tegas mengesampingkan kemungkinan bahwa dia akan memberlakukan embargo senjata terhadap Israel menyusul serangan mematikan mereka terhadap Jalur Gaza.
"Saya tegas dan teguh dalam komitmen saya terhadap pertahanan Israel dan kemampuannya untuk mempertahankan diri dan itu tidak akan berubah," kata Harris dalam wawancara pertamanya sejak dia menjadi calon presiden (capres) dari Partai Demokrat, seperti dikutip dari kantor berita Anadolu, Sabtu (31/8/2024).
Baca Juga
"Saya sampaikan hari ini, Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri. Kami akan melakukannya dan bagaimana cara melakukannya penting."
Advertisement
Ketika didesak apakah dia akan mendukung perubahan kebijakan AS yang akan memengaruhi bantuan militer, Harris tegas menjawab, "Tidak."
Namun, dia mengakui terlalu banyak warga Palestina yang tidak bersalah tewas.
"Kita harus mencapai kesepakatan. Kita berada di Doha. Kita harus mencapai kesepakatan. Perang ini harus berakhir dan kita harus mencapai kesepakatan untuk membebaskan para sandera. Saya telah bertemu dengan keluarga para sandera AS. Mari kita bebaskan para sandera. Mari kita lakukan gencatan senjata," ujarnya.
"Kesepakatan bukan hanya hal yang benar untuk mengakhiri perang ini, tetapi juga akan membuka banyak hal yang harus terjadi selanjutnya. Saya tetap berkomitmen ... untuk mencapai solusi dua negara di mana Israel aman, dan pada saat yang sama, warga Palestina memiliki keamanan, penentuan nasib sendiri, dan martabat."
Â
Pembantaian di Gaza Berlanjut
Israel hingga kini terus melancarkan operasi militer besar-besaran di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 yang diklaim Israel menewaskan sekitar 1.139 orang. Sekitar 250 orang lainnya disandera, di mana lebih dari 100 orang masih ditawan.
Sementara itu, serangan balasan Israel sejak hari yang sama telah menewaskan lebih dari 40.000 warga Palestina, melukai lebih dari 92.000 orang, dan membuat hampir seluruh dari penduduk Jalur Gaza mengungsi.
Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang telah memerintahkan penghentian operasi militer di Kota Rafah. Namun, perintah itu tidak diindahkan.
Advertisement