Sukses

Semprot Tetangga Pakai Pistol Air, Wanita di Kanada Dituduh Melakukan Tindakan Penyerangan

Kejadian bermula ketika wanita di Kanada menyemprot tetangganya menggunakan pistol air. Namun, ia dituduh sudah melakukan tindakan penyerangan.

Liputan6.com, Ottawa - Seorang wanita beusia 58 tahun di Ontario, Kanada, dituduh melakukan penyerangan meski yang ia lakukan menggunakan pistol air.

Kejadian bermula ketika ia menyemprot tetangganya menggunakan pistol air secara tidak sengaja saat sedang bermain dengan sekelompok anak-anak.

Dilansir Oddity Central, Sabtu (21/9/2024), wanita yang diidentifikasi bernama Wendy Washik sedang bermain dengan sekelompok anak-anak di tengah pesta barbekyu di halaman belakangnya. Ia pun tidak sengaja menyemprot tetangganya di bagian dada, saat ia sedang memotong rumput.

Washik mengaku segera meminta maaf kepada pria tersebut, namun ia terus berteriak kepadanya dan segera menghubungi polisi, melapor bahwa ia mengalami penyerangan secara fisik.

Petugas kepolisian Ontario menjawab panggilan tersebut dan segera menyimpulkan bahwa ada dua orang yang terlibah perselisihan secara fisik.

Kepada wartawan, Washik menyebut bahwa pihak polisi bahkan tidak menanyakan bukti apapun yang dilaporkan oleh tetangganya.

"Mereka tidak menanyakan satu pertanyaan pun kepada saya. Mereka tidak meminta untuk melihat pistol air. Suami saya tidak percaya," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diberhentikan dari Tempat Kerja

Ketika dihubungi wartawan setempat bahwa senjata yang digunakan dalam dugaan penyerangan itu adalah pistol air, seorang juru bicara Kepolisian Provinsi Ontario mengatakan bahwa "tidak pantas" untuk mengomentari secara spesifik kasus tersebut.

Namun, Washik bersikeras bahwa ia sedang bermain dengan pistol air anak-anak yang panjangnya lebih kecil dari lengannya.

Insiden tersebut telah berdampak besar pada Wendy Washik dan keluarganya. Karena ia bekerja sebagai asisten pendidikan di Dewan Sekolah Distrik Katolik Brant Haldimand Norfolk, ia tidak dapat kembali bekerja sampai kasus tersebut selesai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.