Sukses

Dokter Gadungan di Klinik Pembesar Penis Ditangkap Usai Beroperasi Selama 20 Tahun

Dokter gadungan asal Thailand ini mengaku belajar sendiri cara melakukan prosedur pembesaran penis dan dimulai sejak masih remaja.

Liputan6.com, Bangkok - Seorang pria Thailand berusia 36 tahun yang mengaku hanya berpendidikan Sekolah Dasar telah ditangkap karena melakukan prosedur pembesaran penis selama 20 tahun tanpa lisensi medis.

Kittikorn Songsri, seorang pria berusia 36 tahun dari kota Samut Sakhon, di Thailand Tengah, ditangkap minggu lalu setelah operasi penyamaran di sebuah rumah kota tempat ia melakukan berbagai prosedur pembesaran penis selama dua dekade terakhir.

Songsri mengaku mengiklankan jasanya melalui media sosial dan melakukan operasi pada sedikitnya dua atau tiga pasien setiap bulan, meskipun tidak memiliki pelatihan atau lisensi medis, dikutip dari Oddity Central, Rabu (25/9/2024).

Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia telah belajar sendiri cara melakukan implan saat berusia 14 tahun, dan ia telah melakukannya sejak saat itu.

Sayangnya, ia dilaporkan ke pihak berwenang oleh seorang pasien yang tidak puas yang menderita infeksi serius setelah infeksi silikon.

Polisi bekerja sama dengan pejabat dari Departemen Dukungan Layanan Kesehatan mengatur agen yang menyamar untuk menghubungi dokter tanpa lisensi tersebut dan menyamar sebagai calon klien.

Ketika diundang ke rumah Songsri untuk menjalani prosedur tersebut, tim petugas menggerebek tempat itu dan menangkap dokter palsu tersebut.

Ia mengaku baru menyelesaikan Mathayom Suksa 3 (Kelas 9), dan menambahkan bahwa ia belajar sendiri cara melakukan prosedur yang rumit tersebut saat masih remaja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif yang Dikenakan

Selama pemeriksaan, Kittikorn Songsri memberi tahu penyidik ​​bahwa ia telah memberikan layanan tersebut selama 20 tahun terakhir dan saat ini ia mengenakan biaya antara 5.000 baht (USD 150) hingga 20.000 baht (USD 600) per prosedur.

Ia didakwa menjalankan klinik medis yang tidak berizin dan memberikan layanan medis tanpa izin.

Kittikorn Songsri juga menghadapi tuntutan hukum dari kliennya yang implan silikonnya gagal sehingga menyebabkan infeksi serius dan disfungsi ereksi yang terus berlanjut bahkan setelah perawatan.

Namun, sungguh mengherankan bahwa "dokter" otodidak ini dapat melakukan prosedur yang rumit tersebut selama dua dekade tanpa ada yang melaporkannya sebelum malapraktik terbaru ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.