Sukses

FBI Kembalikan Lukisan Monet yang Dicuri Nazi dari Keluarga Yahudi

Pencarian telah dilakukan oleh keluarga pemilik lukisan selama puluhan tahun.

Liputan6.com, Vienna - Sebuah karya Claude Monet yang dijarah dari pasangan Yahudi oleh Nazi pada Perang Dunia II dikembalikan kepada keturunan keluarga tersebut.

Adalbert "Bela" dan Hilda Parlagi membeli karya seni, yang diberi judul Bord de Mer, itu di sebuah lelang seni di Austria pada tahun 1936. Setelah Nazi Jerman mencaplok Austria pada tahun 1938, keluarga Parlagi harus melarikan diri dan mereka meninggalkan harta benda mereka di gudang.

Menurut penuturan badan investigasi utama di Amerika Serikat (FBI) dalam siaran persnya, pada tahun 1940, Nazi menyita barang-barang mereka, yang mencakup tujuh karya seni lainnya, dan seorang pedagang seni Nazi membeli karya tersebut. Karya Monet, yang dibuat sekitar tahun 1865, kemudian "menghilang" pada tahun 1941.

Bela Parlagi mencari karya seninya yang dicuri setelah Perang Dunia II hingga dia meninggal pada tahun 1981. Putranya juga mencoba menemukan karya seni itu, namun tidak berhasil, hingga dia meninggal pada tahun 2012.

Agen FBI mulai menyelidiki karya Monet yang dicuri pada tahun 2021 setelah Komisi untuk Penjarahan Seni di Eropa menghubungi pihak berwenang. Komisi itu mengetahui bahwa seorang pedagang seni New Orleans memperoleh karya yang dimaksud pada tahun 2017 dan menjualnya kepada kolektor pribadi dua tahun kemudian.

Karya itu terdaftar untuk dijual di galeri seni Houston, Texas, pada tahun 2023. Agen FBI dan detektif polisi Kota New York menghubungi pemiliknya – yang tidak mengetahui asal usulnya – dan menjelaskan bahwa karya itu telah dijarah.

Pemiliknya secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwenang dan melepaskan hak kepemilikan mereka. Karya tersebut dikembalikan kepada cucu perempuan Parlagis, Helen Lowe dan Francoise Parlagi.

"Merupakan tindakan keadilan untuk mengembalikannya," kata Anne Webber, salah satu ketua Komisi untuk Penjarahan Seni di Eropa, seperti dilansir The Guardian, Jumat (11/10). "Lukisan tersebut memiliki perasaan sentimental yang besar bagi keluarga itu."

Asisten direktur yang bertanggung jawab atas FBI di Kota New York, James Dennehy, menjelaskan agennya merasa terhormat telah membantu mengembalikan karya seni tersebut.

"Meskipun lukisan Monet ini tidak diragukan lagi bernilai, nilai sebenarnya terletak pada apa yang diwakilinya bagi keluarga Parlagi," tutur Dennehy. "Lukisan ini memiliki hubungan dengan sejarah mereka, orang-orang yang mereka cintai, dan warisan yang hampir terhapus. Emosi yang terkait dengan upaya mendapatkan kembali sesuatu yang dirampas dengan sangat brutal tidak dapat diukur dengan uang - lukisan ini tak ternilai harganya."

2 dari 2 halaman

Karya Seni hingga Buku

Otoritas federal terus menyelidiki karya seni yang dicuri dari keluarga Parlagi, termasuk karya Paul Signac tahun 1903 berjudul Seine di Paris (Pont de Grenelle). Pedagang seni Nazi yang sama yang memperdagangkan lukisan Monet mereka juga membeli lukisan Signac itu.

FBI mengatakan "sangat mungkin" karya Signac sekarang dikenal dengan nama yang berbeda. Lukisan Signac ditempatkan dalam katalog Arsip Seni Curian Nasional (NSAF) FBI dan otoritas mendesak siapa pun yang memiliki informasi untuk melapor.

Menurut Arsip Nasional, sekitar 20 persen karya seni di Eropa dijarah oleh Nazi. Organisasi Restitusi Yahudi Dunia dan Konferensi tentang Klaim Material Yahudi terhadap Jerman merilis sebuah laporan pada bulan Maret yang menunjukkan bahwa 24 negara "hanya membuat sedikit atau tidak ada kemajuan" dalam mengembalikan karya seni yang dicuri selama Holocaust.

Laporan itu memperkirakan bahwa lebih dari 100.000 dari 600.000 lukisan dan banyak lagi dari jutaan buku, manuskrip, barang-barang ritual keagamaan, dan objek budaya lainnya yang dicuri selama Holocaust belum dikembalikan.

Dua lusin negara yang tertinggal dalam upaya pemulihan karya seni Nazi mereka, yang meliputi Rusia dan Turki, termasuk di antara lebih dari 40 negara yang pada tahun 1998 mendukung Prinsip-prinsip Konferensi Washington tentang Seni yang Disita Nazi. Prinsip-prinsip tersebut dimaksudkan untuk mendorong pengembalian karya seni dan budaya yang dijarah.