Liputan6.com, Dublin - Pemerintah Irlandia telah menyetujui pengangkatan duta besar berkuasa penuh pertama Palestina Jilan Wahba Abdalmajid. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Irlandia pada bulan Mei lalu untuk mengakui Negara Palestina.
Hubungan diplomatik formal antara Irlandia dan Palestina ditetapkan pada tanggal 29 September tahun ini melalui pertukaran nota diplomatik. Demikian seperti dilansir The Irish Times, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga
Bulan lalu, pemerintah Palestina secara resmi memberi tahu Kementerian Luar Negeri Irlandia tentang niatnya untuk mengubah perwakilan Palestina di Dublin menjadi kedutaan besar tetap berdasarkan Konvensi Wina.
Advertisement
Peningkatan status misi Palestina menjadi kedutaan besar berarti bahwa misi diplomatik itu sekarang akan menikmati berbagai hak istimewa dan kekebalan yang berlaku berdasarkan Konvensi Wina.
Irlandia juga akan meningkatkan kehadirannya di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, dari kantor perwakilan menjadi kedutaan besar.
Setelah pengakuan Negara Palestina, pemerintah Israel memanggil duta besarnya di Dublin Dana Erlich untuk konsultasi dan kemudian mengatakan bahwa dia tidak akan kembali sampai hubungan antara kedua negara membaik secara substansial.
Pemerintah Israel mengkritik posisi dan pernyataan pemerintah Irlandia "tidak bersahabat dan tidak sesuai dengan semangat kerja sama bilateral".
Sementara itu, pemerintah Irlandia telah menegaskan tidak akan lagi memberikan kontrak untuk barang-barang militer kepada perusahaan senjata Israel, namun mereka memilih tidak jadi mengusir duta besar Israel meskipun ada seruan dari oposisi untuk melakukannya, dengan alasan pentingnya menjaga saluran diplomatik tetap terbuka.