Liputan6.com, Beijing - Melahirkan seharusnya menjadi momen paling membahagiakan sekaligus mengharukan bagi seorang wanita dalam hidupnya.
Namun tidak demikian bagi seorang wanita di China yang terancam digugat cerai suaminya usai melahirkan sang bayi yang berkulit gelap.
Baca Juga
Menurut surat kabar Tiongkok China Times, wanita berusia 30 tahun itu membagikan kisahnya di media sosial dan meminta pendapat bagaimana cara menyelamatkan pernikahannya.
Advertisement
Dilansir Oddity Central, Selasa (12/11/2024), ia mengungkap reaksi sang suami yang bingung ketika melihat putra mereka untuk pertama kalinya. Suaminya bahkan menolak untuk menggendongnya.
Wanita itu juga mengakui dirinya merasa agak aneh ketika bayinya berkulit gelap, bahkan mengklarifikasi ia tidak pernah mengenal orang Afrika atau berkulit gelap.
Sementara itu sang suami sama sekali tidak menunjukkan kegembiraan atau ketertarikan terhadap anaknya yang baru lahir itu. Bahkan, ia meminta tes paternitas untuk membuktikan apakah bayi itu benar-benar anak kandungnya.
Viral di Media Sosial
Meski setuju untuk melakukan tes paternitas tersebut, wanita itu kecewa karena merasa dizalimi dan kepercayaan mereka berdua telah rusak.
Unggahan sang istri itu pun segera viral di media sosial Weibo, dengan banyak yang mengatakan bahwa warna kulit gelap bayi yang baru lahir itu normal.
"Fenomena ini dapat terjadi secara alami pada bayi baru lahir karena jaringan kulit mereka tipis dan sirkulasi darah mereka buruk," komentar seorang yang mengaku sebagai ahli.
"Sangat umum bagi kulit merah tua untuk akhirnya berubah menjadi putih."
"Ini sangat umum. Warna kulit akan menjadi lebih terang seiring waktu," tambah yang lain.
Sementara itu, yang lain lebih khawatir dengan sikap sang suami yang ragu terhadap istrinya. Mereka juga menasihati pasangan itu untuk melakukan diskusi tentang hubungan mereka setelah hasil tes keluar.
Advertisement