Sukses

Kandungan Kokain Ditemukan di Tubuh Bayi Asal Inggris, Polisi Tangkap Orang Tua Korban

Temuan kokain tersebut diduga berasal dari kedua orang tua bayi.

Liputan6.com, London - Bayi berusia empat minggu di Glasgow, Inggris, dilarikan ke rumah sakit dan kemudian ditemukan kokain dalam tubuhnya.

Menurut pengadilan, jejak obat terlarang itu juga ditemukan di dalam dua boneka miliknya.

Dilansir laman Mirror, Jumat (21/11/2024), orang tuanya, Yasmin Manzur (27) dan Connor McBride (29) mengaku bersalah atas kelalaian itu. McBride kemudian mengakui bahwa kokain itu miliknya.

Jaksa Danielle McGuinness mengatakan kepada pengadilan bahwa Manzur bangun pukul 4.30 pagi, mendapati bayinya sakit hingga segera memanggil ambulans.

Kondisi bayi itu memburuk di rumah sakit, yang menyebabkannya ditempatkan di inkubator dan ventilator.

"Sampel urin diambil dan hasilnya positif mengandung kokain," kata jaksa kepada pengadilan.

Setelah tes narkoba menunjukkan hasil positif, rumah sakit memberi tahu polisi, yang memperoleh surat perintah penggeledahan untuk properti tersebut.

Manzur mengaku kepada polisi bahwa ia tidak mengetahui bagaimana hal itu bisa terjadi, sementara McBride menolak bekerja sama tanpa nasihat hukum.

"Sampel diambil dari dapur, meja kopi, dan meja samping tempat tidur yang mengandung jejak kokain. Ada dua boneka yang ditemukan di meja dapur dan di ruang tamu," tambah jaksa McGuinness.

"Boneka-boneka itu diambil untuk dianalisis dan mengandung kokain dalam jumlah yang tidak diketahui."

2 dari 2 halaman

Orang Tua Segera Ditangkap

Manzur dan McBride ditangkap dan tidak memberikan komentar apa pun.

Menurut pengadilan, bayi itu tidak mengalami cedera jangka panjang.

Gemma Elder, pengacara Manzur, yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, memberi tahu pengadilan bahwa kliennya kehilangan pekerjaannya selama enam tahun di sebuah perusahaan konstruksi karena kasus tersebut.

Garvey McArdle, pengacara McBride, mengungkapkan bahwa kliennya saat ini sedang belajar untuk menjadi konselor narkoba.

Sheriff Tony Kelly menunda hukuman hingga bulan depan sambil menunggu laporan latar belakang dan memberikan jaminan kepada kedua terdakwa. Ia memperingatkan, "Pengadilan sedang mempertimbangkan hak asuh untuk kalian berdua - saya tidak boleh menilai hasilnya sebelum saya mendapatkan laporan. Kalian berdua membahayakan anak itu."

Video Terkini