Sukses

Aturan Baru di Johor Malaysia, Tiap Karyawan Dapat Waktu Istirahat 2 Jam Setiap Jumat

Sejak 2014, hari libur akhir pekan di Johor Malaysia adalah Jumat dan Sabtu.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seluruh karyawan, baik sektor publik maupun swasta, di Johor Malaysia akan mendapat waktu istirahat setiap hari Jumat.

Aturan yang berlaku mulai tahun 2025 ini diungkapkan oleh Menteri Besar Johor Onn Hafiz Ghazi.

Hafiz menyebut hal ini sejalan dengan perubahan jadwal libur akhir pekan negara bagian dari Jumat-Sabtu menjadi Sabtu-Minggu, yang akan dimulai pada 1 Januari 2025.

"Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat melaksanakan salat Jumat. Sejalan dengan perubahan tersebut, semua departemen dan lembaga pemerintah di Johor akan menyesuaikan dengan jadwal Pemerintah Federal," katanya, seperti dilansir Straits Times, Jumat (22/11/2024).

"Untuk memastikan bahwa semua Muslim, termasuk mereka yang bekerja di sektor swasta, melaksanakan salat dengan nyaman, negara bagian juga telah memutuskan bahwa sektor swasta harus memperpanjang waktu istirahat Jumat mereka dari satu jam 30 menit menjadi dua jam," lanjut dia.

Area masjid dan aula di sekolah-sekolah juga dapat digunakan demi memastikan bahwa siswa Muslim laki-laki melaksanakan salat Jumat.

Ia menambahkan bahwa Departemen Pendidikan negara bagian dan Departemen Agama Islam akan bekerja sama dengan Departemen Mufti dalam masalah tersebut.

2 dari 2 halaman

Diyakini Berdampak Positif

Menurutnya, perubahan ini akan berdampak positif pada perekonomian negara bagian tanpa mengorbankan kesucian agama.

"Perubahan tersebut juga akan memberi keluarga lebih banyak waktu berkualitas untuk merencanakan kegiatan akhir pekan mereka bersama," tambahnya.

Sebelumnya pada Oktober 2024, Bupati Johor Tunku Ismail Sultan Ibrahim menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2025, hari libur akhir pekan negara bagian akan diubah menjadi Sabtu dan Minggu.

Perubahan ini akan mengakhiri penetapan hari libur Jumat dan Sabtu, yang diterapkan selama 11 tahun sejak 2014.