Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sepakat untuk memulangkan lima anggota yang tersisa dari jaringan penyelundup narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di negara Asia Tenggara tersebut, kata seorang menteri Indonesia pada hari Sabtu (23/11/2024) seperti dikutip dari SCMP.
Indonesia juga akan mengupayakan pemulangan tahanan Indonesia yang ditahan di Australia, kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada hari Sabtu (23/11).
Baca Juga
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat isu tahanan tersebut selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru, kata Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones dalam sebuah konferensi pers pada hari Sabtu (23/11).
Advertisement
Awal pekan ini, Indonesia mengonfirmasi bahwa Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam kasus terpisah, akan diizinkan untuk menjalani sisa hukumannya di negara asalnya. Ia adalah satu-satunya di antara sekelompok terpidana yang menerima penangguhan hukuman mati pada menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah pejabat Filipina meminta Indonesia untuk mengizinkannya bersaksi melawan anggota jaringan penyelundup manusia dan narkoba. Sisanya, termasuk dua pemimpin Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak.
"Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada prinsipnya, presiden telah menyetujui atas dasar kemanusiaan," jelas Supratman.
Prancis juga telah meminta pemulangan seorang tahanan, imbuh Supratman.
Jakarta tidak memiliki prosedur yang ditetapkan mengenai pemindahan tahanan internasional tetapi akan segera menangani masalah tersebut, kata Supratman, sambil menekankan bahwa negara mitra harus mengakui proses peradilan Indonesia.
"Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat. Tetapi ini juga demi kepentingan kita karena kita memiliki tahanan di luar negeri," tegas Supratman.
Siapa Bali Nine?
Bali Nine adalah warga negara Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin keluar dari pulau resor Indonesia, Bali.
Satu dari sembilan orang itu dibebaskan dari penjara pada tahun 2018. Yang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
Eksekusi terhadap dua pemimpin kelompok itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pada tahun 2015 menyebabkan keretakan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia bahkan sampai menarik duta besarnya sebagai protes.
Advertisement