Sukses

1 Desember 1959: Perjanjian Antartika Larang Aktivitas Militer di Benua Tersebut

Ini adalah perjanjian pengendalian senjata pertama yang ditandatangani pada periode Perang Dingin.

Liputan6.com, Jakarta - Pada tanggal 1 Desember 1959, 12 negara, termasuk Amerika Serikat dan Uni Soviet, menandatangani Perjanjian Antartika, yang melarang aktivitas militer dan uji coba senjata di benua itu. 

Melansir dari History.com, sejak tahun 1800-an, sejumlah negara, termasuk Inggris, Australia, Chile, dan Norwegia, mengklaim beberapa bagian Antartika. Klaim-klaim yang saling bertentangan ini menimbulkan perselisihan diplomatik dan bahkan bentrokan bersenjata.

Pada tahun 1948, pasukan militer Argentina menembaki pasukan Inggris di daerah yang diklaim oleh kedua negara. Insiden semacam itu, bersama dengan tanda-tanda bahwa Uni Soviet semakin tertarik dengan Antartika, mendorong Amerika Serikat untuk mengusulkan agar benua ini dijadikan perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Gagasan ini ditolak karena negara lain yang memiliki kepentingan di benua tersebut tidak ada yang mau menyerahkan klaim kedaulatan mereka kepada organisasi internasional.

Pada tahun 1950-an, beberapa pejabat di Amerika Serikat mulai mendesak peran AS yang lebih aktif di Antartika, karena mereka percaya bahwa benua itu memiliki potensi militer sebagai tempat uji coba nuklir. 

Namun, Presiden AS saat itu. Dwight D. Eisenhower, mengambil pendekatan yang berbeda. Para diplomat AS, bekerja sama dengan sejawat mereka dari Soviet, membuat perjanjian yang menetapkan Antartika sebagai zona bebas militer dan menunda penyelesaian klaim teritorial untuk diperdebatkan di kemudian hari. 

Tidak boleh ada kehadiran militer di benua ini, dan tidak boleh ada pengujian senjata apa pun, termasuk senjata nuklir. Penelitian ilmiah diperbolehkan, dan para ilmuwan tidak akan dilarang melakukan perjalanan melalui wilayah mana pun yang diklaim oleh berbagai negara.

Belasan negara menandatangani dokumen tersebut. Karena perjanjian itu tidak secara langsung mengutak-atik masalah kedaulatan teritorial di Antartika, para penandatangannya mencakup semua negara yang memiliki klaim teritorial di benua itu.

Dengan demikian, perjanjian yang ditandatangani di tengah Perang Dingin itu menandai langkah pertama yang kecil namun signifikan menuju kontrol senjata dan kerja sama politik AS-Soviet. Perjanjian bersejarah ini mulai berlaku pada Juni 1961, dan menetapkan standar untuk kebijakan dasar yang terus mengatur Antartika.

Video Terkini