Sukses

7 Jenazah WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia 3 Tahap

Ketujuh WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur.

Liputan6.com, Kuching - Tujuh jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 November 2024 di ruas jalan bebas hambatan Pan Borneo di Sarikei, Sarawak, telah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"... Dalam tiga tahap pemulangan. Pemulangan dua jenazah dilaksanakan pada 27 November, disusul tiga jenazah pada 28 November, dan terakhir dua jenazah telah dipulangkan pada 29 November 2024," kata Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (29/11/2024).

"Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, baik di Sarawak maupun di Indonesia, yang telah membantu proses pengurusan jenazah, sehingga pemulangan seluruh jenazah korban ke Indonesia berjalan lancar," jelas Judha.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh tujuh WNI ini diharapkan dapat dijadikan pelajaran agar para WNI yang ingin bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural dan melengkapi diri dengan dokumen resmi, seperti paspor, visa/izin kerja, dan kontrak kerja sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pekerja migran dan keluarga bisa mendapatkan jaminan ketenagakerjaan atau santunan kepada ahli waris.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah menyampaikan bahwa ketujuh WNI mengalami kecelakaan parah.

"Pada 21 November 2024, KJRI Kuching menerima informasi tentang tujuh WNI/PMI yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Para WNI dijemput oleh sponsor/agency untuk menuju ke Malaysia menggunakan kendaraan roda empat. Dalam perjalanan mereka mengalami kecelakaan cukup parah di Jalan Raya Sarikei - Sibu (Sarawak Malaysia)," tutur Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya, Senin (25/11).

"Saat itu pengemudi panik ketika dihadang razia oleh petugas kepolisian setempat. Pengemudi kemudian berusaha melarikan diri dan nekad berbalik melawan arus meski telah diperingatkan oleh petugas. Akhirnya kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah yang berlawanan."

2 dari 2 halaman

7 WNI Adalah PMI Asal Lombok

Dalam keterangan sebelumnya, Judha menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KJRI Kuching, ketujuh WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur.

"KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah memperoleh data ketujuh individu PMI tersebut," ungkap Judha.

"Sebelumnya PMI tersebut berangkat pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak menggunakan pesawat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat jalan darat."

Video Terkini