Sukses

Mantan Menteri Pertahanan Israel Sebut Pembersihan Etnis Sedang Berlangsung di Gaza Utara

Perang Israel di Jalur Gaza telah memicu kecaman internasional. Banyak pihak menilai serangan dan pemblokiran bantuan oleh Israel sebagai upaya untuk menghancurkan seluruh populasi Jalur Gaza.

Liputan6.com, Tel Aviv - Mantan Menteri Pertahanan Israel Moshe Ya'alon mengatakan pada hari Sabtu (30/11/2024), Israel sedang melakukan "pembersihan etnis" di Gaza Utara. Dia menyebut Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membawa Israel menuju kehancuran.

Dalam wawancara dengan saluran TV Israel, Democratv, Ya'alon mengkritik kebijakan pemerintahan kanan Netanyahu yang diterapkan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

"Kita tengah diseret ke dalam pendudukan, aneksasi, pembersihan etnis—lihat saja wilayah utara Jalur Gaza—pengungsian, dan permukiman Yahudi," ujar Ya'alon, seperti dikutip dari kantor berita Anadolu, Senin (2/12).

Ya'alon, yang menjabat sebagai menteri pertahanan Israel periode 2013-2016, menegaskan selama wawancara tersebut bahwa tindakan militer Israel di Jalur Gaza adalah pembersihan etnis.

Ketika pewawancara mengonfirmasi kembali pernyataannya, Ya'alon menjawab, "Beit Lahia sudah tidak ada, Beit Hanoun sudah tidak ada, dan sekarang mereka sedang menyerang Jabalia. Mereka (militer Israel) sedang membersihkan daerah itu dari orang Arab."

Sejak 5 Oktober 2024, Israel melancarkan operasi militer besar di Gaza Utara untuk mencegah kelompok Hamas bangkit lagi. Namun, banyak warga Palestina yang menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan memaksa pengusiran warganya.

Perang Israel di Jalur Gaza, yang dimulai setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 44.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 105.000 orang.

Pada 21 November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Israel juga dihadapkan pada kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Jalur Gaza.