Liputan6.com, Jakarta - UNICEF, yang merupakan singkatan dari United Nations Children's Fund, adalah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didedikasikan untuk membantu upaya nasional dalam meningkatkan kesehatan, gizi, pendidikan, dan kesejahteraan umum anak-anak di seluruh dunia.
Dilansir laman Britannica, organisasi ini didirikan pada 11 Desember 1946, awalnya dengan tujuan memberikan bantuan darurat bagi anak-anak di negara-negara yang hancur akibat Perang Dunia II.
Baca Juga
Namun, sejak tahun 1950, UNICEF memperluas fokusnya untuk mencakup program-program umum yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anak-anak, terutama di negara-negara berkembang dan dalam situasi darurat global. Pada tahun 1953, namanya resmi diubah menjadi United Nations Children's Fund, yang mencerminkan misinya yang lebih luas.
Advertisement
UNICEF menerima Penghargaan Nobel Perdamaian pada tahun 1965 sebagai pengakuan atas kontribusinya yang luar biasa dalam mendukung hak dan kesejahteraan anak-anak.
Organisasi ini bermarkas di New York City, Amerika Serikat, dan hingga kini tetap menjadi salah satu pilar utama dalam melindungi hak-hak anak secara global.
Fokus Utama UNICEF
UNICEF mengarahkan banyak usahanya pada program-program yang dengan pengeluaran relatif kecil dapat memberikan dampak besar bagi anak-anak yang paling rentan. Beberapa fokus utamanya meliputi:
1. Pencegahan dan Pengobatan Penyakit
UNICEF mendukung program imunisasi untuk melindungi anak-anak dari penyakit yang dapat dicegah seperti campak, polio, dan malaria. Selain itu, organisasi ini juga aktif dalam upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS melalui kampanye kesadaran dan akses ke layanan kesehatan.
2. Fasilitas Pendidikan dan Kesejahteraan
UNICEF menyediakan pendanaan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta program kesejahteraan lainnya. Organisasi ini memastikan bahwa anak-anak, terutama di daerah yang terdampak konflik atau bencana, tetap memiliki akses ke pendidikan dan kebutuhan dasar.
3. Konvensi Hak Anak
Sejak 1996, program-program UNICEF didasarkan pada Convention on the Rights of the Child (1989), yang menegaskan hak setiap anak untuk mendapatkan standar kesehatan tertinggi dan akses terhadap fasilitas pengobatan dan rehabilitasi.
Aktivitas UNICEF dibiayai oleh kontribusi dari pemerintah maupun sektor swasta. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, baik individu, lembaga, maupun perusahaan, UNICEF memastikan bahwa bantuan yang diberikan menjangkau anak-anak yang paling membutuhkan.
Advertisement