Liputan6.com, Singapura - Seorang pria berusia 76 tahun, Lee Ah Cheng, dijatuhi hukuman penjara empat minggu dan denda sebesar 1.000 dolar Singapura (sekitar Rp11 juta) pada Kamis (19/12/2024). Hukuman ini diberikan setelah Lee dinyatakan bersalah atas dua tuduhan, yaitu menyebabkan cedera dengan sengaja dan melakukan perusakan.
Jika Lee tidak membayar dendanya, ia akan menjalani tambahan dua hari di penjara.
Baca Juga
Dilansir Channel News Asia, Jumat (20/12), peristiwa ini terjadi pada 2 Oktober 2023 di Pusat Makanan Yuhua Village Market, sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Saat itu, Lee bertemu dengan seorang teman yang sedang minum di tempat tersebut.
Advertisement
Keduanya terlibat dalam perselisihan yang belum diketahui penyebabnya.
Dalam keadaan emosi, Lee mengeluarkan botol berisi campuran cairan pemutih dan air yang telah ia siapkan di rumah. Cairan itu terdiri dari 25 persen pemutih dan 75 persen air.
Lee menuangkan sebagian cairan ke dalam segelas bir milik temannya sebelum menyiramkan sisa cairan ke wajah, mata, dan pakaian korban. Pertengkaran fisik pun terjadi, tetapi berhasil dilerai oleh orang-orang di sekitar.
Korban, pria berusia 66 tahun, menghubungi polisi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Ia didiagnosis mengalami cedera mata akibat bahan kimia, tetapi tidak menderita kerusakan permanen.
Insiden Superglue
Pada insiden terpisah pada 10 Juli 2024, Lee menggunakan superglue untuk menutup lubang kunci gembok di sebuah flat di Jurong East Street 24. Lee merasa kesal karena area koridor di luar flat tersebut terlihat berantakan.
Lee yang membawa superglue di dalam kotak rokoknya, menempelkan lem pada lubang kunci gembok flat tersebut sehingga tidak dapat digunakan. Tindakan ini terekam kamera pengawas di lokasi kejadian.
Pemilik flat, seorang wanita berusia 76 tahun, menyadari kerusakan tersebut saat mencoba membuka gembok pada malam hari. Untungnya, flat tersebut memiliki pintu kedua yang memungkinkan penghuni untuk keluar.
Jaksa Penuntut Umum Intan Suhaily menyebut bahwa Lee memiliki riwayat pelanggaran kekerasan, termasuk kasus yang melibatkan racun dan tindakan ceroboh. Lee juga mengakui bahwa ia memiliki masalah dalam mengelola kemarahan dan saat ini sedang menjalani pengobatan di Institut Kesehatan Mental (IMH).
Namun, pengadilan tidak menemukan kaitan langsung antara tindakannya dan kondisi kesehatannya.
Advertisement
Hukuman Penjara
Hakim Distrik Shaiffudin Saruwan menyoroti sifat korosif cairan pemutih yang digunakan Lee, yang dapat menyebabkan kebutaan. Ia juga mempertanyakan alasan Lee selalu membawa superglue.
Hakim mendorong Lee untuk melanjutkan pengobatannya dan menjauhi masalah hukum di masa depan.
Di bawah hukum Singapura, menyebabkan cedera dengan sengaja dapat dihukum hingga tiga tahun penjara, denda 5.000 dolar Singapura, atau keduanya. Sedangkan tindakan perusakan memiliki ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara, denda, atau keduanya.