Sukses

Pakistan Kecam Sanksi AS terhadap Program Rudalnya

Apa kata Pakistan soal sanksi AS? Berikut selengkapnya.

Liputan6.com, Islamabad - Pada Kamis (19/12/2024), Pakistan mengecam sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap program rudal balistiknya sebagai "diskriminatif", yang dinilai dapat membahayakan perdamaian dan keamanan kawasan.

Kementerian Luar Negeri Pakistan memperingatkan bahwa sanksi tersebut dapat merusak stabilitas strategis kawasan, bahkan berpotensi memberikan dampak yang lebih luas. Mereka juga meragukan tuduhan AS yang menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi terlibat dalam penyebaran senjata, mengingat sanksi-sanksi sebelumnya hanya didasarkan pada keraguan dan kecurigaan tanpa bukti yang jelas.

Pakistan menuduh AS menerapkan "standar ganda" dengan memberikan pengecualian terhadap persyaratan lisensi untuk ekspor teknologi militer canggih ke negara lain. Demikian seperti dikutip dari AP, Jumat (20/12).

Sanksi membekukan properti milik perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi di AS dan melarang warga AS untuk berbisnis dengan mereka.

Kementerian Luar Negeri AS menyatakan bahwa salah satu entitas yang dikenai sanksi, National Development Complex yang berbasis di Islamabad, berusaha memperoleh barang-barang untuk mengembangkan program rudal balistik jarak jauh Pakistan, termasuk seri rudal SHAHEEN.

Entitas lain yang juga dikenai sanksi adalah Akhtar and Sons Private Limited, Affiliates International, dan Rockside Enterprise.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan pada Rabu (18/12) melalui platform media sosial X bahwa AS telah secara jelas dan konsisten menyampaikan kekhawatirannya tentang proliferasi senjata semacam itu dan akan terus bekerja sama dengan Pakistan secara konstruktif terkait masalah ini.

Sanksi ini mendapat kecaman pula dari Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, yang kini dipenjara.

Zulfiqar Bukhari, juru bicara Khan, melalui X mengkritik pemerintahan Presiden Joe Biden, dengan mengatakan, "Kami sangat menentang sanksi AS terhadap National Development Complex dan tiga entitas komersial."

2 dari 2 halaman

2 Tetangga Berkekuatan Nuklir

Sanksi AS ini muncul beberapa bulan menyusul tindakan serupa pada entitas asing lainnya, termasuk lembaga riset dari China, setelah Kementerian Luar Negeri AS menuduh mereka bekerja untuk National Development Complex, yang dianggap terlibat dalam pengembangan dan produksi rudal balistik jarak jauh Pakistan.

Para analis menyatakan bahwa program nuklir dan rudal Pakistan terutama ditujukan untuk menghadapi ancaman dari negara tetangga, India.

Ahli keamanan, Syed Muhammad Ali, menggambarkan sanksi ini sebagai "pandangan yang sempit, merusak stabilitas, dan tidak sesuai dengan realitas strategis kawasan Asia Selatan."

Pakistan diakui sebagai negara dengan kekuatan nuklir pada tahun 1998, setelah melakukan uji coba nuklir bawah tanah sebagai respons terhadap uji coba yang dilakukan oleh India, saingannya. Kedua negara ini secara teratur menguji tembak rudal jarak pendek, menengah, dan panjang.

 

 

Video Terkini