Liputan6.com, New Delhi - Pengadilan Tinggi Karnataka, India, baru-baru ini menangani kasus tak biasa yang memicu perhatian publik.
Seorang wanita mengajukan gugatan kekejaman terhadap suaminya dengan tuduhan bahwa pria tersebut lebih memperhatikan kucing peliharaan mereka daripada dirinya.
Baca Juga
Kasus ini akhirnya dihentikan oleh pengadilan, dengan hakim menyebutnya sebagai pengaduan yang tidak berdasar dan hanya membebani sistem peradilan.
Advertisement
Hakim M. Nagaprasanna, yang memimpin sidang, menyoroti bahwa pengaduan tersebut tidak memuat tuduhan kekerasan atau pelecehan serius.
"Sebagian besar isi pengaduan adalah tentang pertengkaran pasangan ini yang dipicu oleh perhatian suami terhadap kucing peliharaannya," ujar Hakim Nagaprasanna, seperti dilansir Oddity Central, Minggu (22/12/2024).
Wanita tersebut juga mengklaim bahwa kucing sering menyerangnya dengan cakaran, namun suaminya tidak mengambil tindakan untuk melindunginya.
Pengaduan Sepele
Hakim menambahkan bahwa kasus ini tidak terkait dengan isu kekerasan dalam rumah tangga atau tuntutan mas kawin, melainkan perselisihan soal kucing peliharaan.
"Kasus seperti ini adalah contoh pengaduan sepele yang membebani sistem peradilan kriminal kita," kata Hakim Nagaprasanna.
Sidang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan lebih lanjut terhadap suami, sekaligus menegur penggugat atas keluhan yang dianggap tidak relevan.
Advertisement