Liputan6.com, Islamabad - Pakistan memenjarakan 25 warga sipil atas serangan terhadap fasilitas militer, menyusul penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan pada tahun 2023.
Militer Pakistan mengonfirmasi putusan tersebut dengan menyatakan bahwa pengadilan militer telah menjatuhkan hukuman antara dua hingga 10 tahun "penjara berat", dengan 14 orang di antaranya menghadapi hukuman satu dekade di balik jeruji besi, dikutip dari Japan Today, Minggu (22/12/2024).
Baca Juga
Pernyataan tersebut tidak menyebutkan secara rinci dakwaan tersebut, tetapi merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh para pendukung Khan yang menyerbu tempat militer dan membakar rumah seorang jenderal selama kerusuhan pada bulan Mei 2023.
Advertisement
Dikatakan bahwa putusan tersebut merupakan pengingat keras pada warga untuk tidak pernah mengambil hukum ke tangan sendiri.
Militer mengatakan, orang lain yang didakwa atas kekerasan tersebut menewaskan sedikitnya delapan orang, diadili di pengadilan antiterorisme dan keadilan hanya akan ditegakkan sepenuhnya jika dalang dan perencana dihukum.
Amnesty International menyebut putusan tersebut sebagai taktik intimidasi, yang dirancang untuk menindak perbedaan pendapat.
Â
Bermotif Politik
Imran Khan menjabat sebagai perdana menteri dari tahun 2018 hingga 2022, ketika ia dicopot oleh parlemen melalui mosi tidak percaya, dan menyalahkan kepala militer yang berkuasa saat itu atas kejatuhannya.
Pria berusia 72 tahun itu dipenjara selama beberapa hari pada bulan Mei 2023, kemudian dipenjara lagi tiga bulan kemudian dan tetap mendekam di penjara sejak saat itu, menghadapi serangkaian kasus pengadilan yang ia klaim bermotif politik.
Sementara itu, partainya Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dilanda tindakan keras yang luas, dengan ribuan pendukung akar rumput dan pejabat senior ditangkap.
Khan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan umum pada bulan Februari tahun ini, yang dirusak oleh tuduhan kecurangan.
PTI menentang tindakan keras tersebut untuk memenangkan lebih banyak kursi daripada partai lain tetapi disingkirkan dari kekuasaan oleh koalisi partai yang dianggap lebih dapat menerima pengaruh militer.
Bulan lalu, protes dan kerusuhan kembali melanda ibu kota Islamabad ketika ribuan pendukung PTI berusaha menduduki alun-alun di depan pintu parlemen.
Putusan terbaru itu muncul beberapa hari setelah Khan didakwa oleh pengadilan antiterorisme atas tuduhan menghasut serangan terhadap militer.
Advertisement